Berita Viral
Klarifikasi Pemilik Warung Sate Viral Tagih Rp534 Ribu, Sebut Tarif Wajar, Pemkab: Kami Pasang Harga
Inilah klarifikasi dan pengakuan pemilik warung sate viral 'Gotong Royong' yang tagih pelanggan Rp 536 ribu saat makan, Pemkab buat aturan baru.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Perihal viralnya warung sate tagih pelanggan harga Rp 534 ribu, akhirnya pemilik warung buka suara.
Klarifikasi pemilik warung sate viral tagih pelanggan luar kota sampai Rp 534 ribu untuk makanan akhirnya terungkap.
Pengakuan pemilik warung sate viral bernama 'Gotong Royong' di kawasan Alun-alun Lama Ungaran Kabupaten Semarang muncul.
Hal itu seperti dilansir TribunJatim.com dari penelusuran di akun resmi Instagram Dinas Kominfo Kabupaten Semarang, Rabu (31/7/2024).
Dalam sebuah video dan foto, Diskominfo menyampaikan agenda pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Semarang dengan para pelaku UMKM di kawasan Alun-alun Lama Ungaran Kabupaten Semarang.
Pemilik warung sate dan tongseng 'gotong royong' yang viral lantaran curhatan seorang pengunjung yang kaget ditagih tarif makan sampai Rp 534 ribu akhirnya berikan pengakuan.
Pemilik warung bernama Indarso (70), yang dituduh "ngepruk" harga kepada pelanggan dan membedakan pelanggan akhirnyamemastikan harga jual sate dan tongseng di warungnya masih wajar.
Indarso mengaku bahwa tak ada niat dirinya membeda-bedakan pelanggan baik dari luar kota maupun warga lokal.
Dalam pengakuannya, Indarso menyampaikan bahwa harga yang ia patok selama ini tak pernah berubah.
Apalagi, ia sudah berjualan selama 50 tahun.

Indarso mengaku banyak pelanggannya dari Jakarta dan kota lainnya yang tidak komplain soal harga.
Namun, kondisi berbeda ia dapatkan ketika bertemu dengan penyebar video yang kemudian menjadi viral curhatannya usai diungkap ke media sosial.
Lebih jauh, Indarso menyampaikan permintaan maaf di hadapan Pemerintah Kabupaten Semarang dalam acara Pembinaan yang dipimpin langsung oleh Kepala Diskumperindag Heru Subroto didampingi Kabid Pasar dan PKL Edy Purwanta digelar di lantai 2 Pujasera "Sari Warna", Rabu (31/7/2024) siang.
Dalam keterangan caption akun @diskominfosemarangkab, dijelaskan duduk perkara yang membuat perbedaan pendapat antara Indarso selaku pemilik warung dan pelanggan yang merasa dirugikan tersebut.
"Dia mengakui terjadi kesalahan hitung harga oleh anaknya yang menjaga warung sebesar Rp50 ribu. Yakni Rp534 ribu dari seharusnya bayar Rp476 ribu."
penjual sate
Alun-alun Lama Ungaran Kabupaten Semarang
nasib warung sate dan tongseng
Pemerintah Kabupaten Semarang
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Polemik Listrik Token dengan Meteran, Mana yang Lebih Mahal? PLN Klarifikasi |
![]() |
---|
Dulu Selamat dari Pemecatan, Kini Oknum Polisi Bripka AS Malah Edarkan 1 Kilogram Sabu |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Sentil Budaya Asal Bapak Senang di Pemerintahan: Ngibulin Saya Juga Kayaknya |
![]() |
---|
Pengakuan Kepsek SDN soal Aturan Rahasiakan Siswa Keracunan MBG, Menyesal Telanjur Tanda Tangan |
![]() |
---|
Jamaluddin Renang ke Singapura Demi Dapat Kerjaan, Sempat Tinggal Selama 2 Bulan di Negeri Seberang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.