Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Klarifikasi Pemilik Warung Sate Viral Tagih Rp534 Ribu, Sebut Tarif Wajar, Pemkab: Kami Pasang Harga

Inilah klarifikasi dan pengakuan pemilik warung sate viral 'Gotong Royong' yang tagih pelanggan Rp 536 ribu saat makan, Pemkab buat aturan baru.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Instagram/@diskominfosemarangkab, TikTok
Klarifikasi penjual sate viral yang getok tarif Rp 536 ribu ke pelanggan, akhirnya Pemkab Semarang mengungkapkan aturan baru. 

TRIBUNJATIM.COM - Perihal viralnya warung sate tagih pelanggan harga Rp 534 ribu, akhirnya pemilik warung buka suara.

Klarifikasi pemilik warung sate viral tagih pelanggan luar kota sampai Rp 534 ribu untuk makanan akhirnya terungkap.

Pengakuan pemilik warung sate viral bernama 'Gotong Royong' di kawasan Alun-alun Lama Ungaran Kabupaten Semarang muncul.

Hal itu seperti dilansir TribunJatim.com dari penelusuran di akun resmi Instagram Dinas Kominfo Kabupaten Semarang, Rabu (31/7/2024).

Dalam sebuah video dan foto, Diskominfo menyampaikan agenda pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Semarang dengan para pelaku UMKM di kawasan Alun-alun Lama Ungaran Kabupaten Semarang.

Pemilik warung sate dan tongseng 'gotong royong' yang viral lantaran curhatan seorang pengunjung yang kaget ditagih tarif makan sampai Rp 534 ribu akhirnya berikan pengakuan.

Pemilik warung bernama Indarso (70), yang dituduh "ngepruk" harga kepada pelanggan dan membedakan pelanggan akhirnyamemastikan harga jual sate dan tongseng di warungnya masih wajar.

Indarso mengaku bahwa tak ada niat dirinya membeda-bedakan pelanggan baik dari luar kota maupun warga lokal.

Dalam pengakuannya, Indarso menyampaikan bahwa harga yang ia patok selama ini tak pernah berubah.

Apalagi, ia sudah berjualan selama 50 tahun.

Klarifikasi penjual sate viral yang getok tarif Rp 536 ribu ke pelanggan, akhirnya Pemkab Semarang mengungkapkan aturan baru.
Klarifikasi penjual sate viral yang getok tarif Rp 536 ribu ke pelanggan, akhirnya Pemkab Semarang mengungkapkan aturan baru. (Instagram/@diskominfosemarangkab, TikTok)

Indarso mengaku banyak pelanggannya dari Jakarta dan kota lainnya yang tidak komplain soal harga.

Namun, kondisi berbeda ia dapatkan ketika bertemu dengan penyebar video yang kemudian menjadi viral curhatannya usai diungkap ke media sosial.

Lebih jauh, Indarso menyampaikan permintaan maaf di hadapan Pemerintah Kabupaten Semarang dalam acara Pembinaan yang dipimpin langsung oleh Kepala Diskumperindag Heru Subroto didampingi Kabid Pasar dan PKL Edy Purwanta digelar di lantai 2 Pujasera "Sari Warna", Rabu (31/7/2024) siang.

Dalam keterangan caption akun @diskominfosemarangkab, dijelaskan duduk perkara yang membuat perbedaan pendapat antara Indarso selaku pemilik warung dan pelanggan yang merasa dirugikan tersebut.

"Dia mengakui terjadi kesalahan hitung harga oleh anaknya yang menjaga warung sebesar Rp50 ribu. Yakni Rp534 ribu dari seharusnya bayar Rp476 ribu."

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved