Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Dalih Meita Irianty Tendang dan Banting Balita, Mengaku Khilaf, Nasib 1 Korban Dislokasi Tulang

Dua balita menjadi korban kekerasan yang dilakukan Meita Irianty. Salah satunya mengalami dislokasi tulang.

Editor: Olga Mardianita
Kompas.com/Bahrudin Al Farisi
Influencer parenting, Meita Irianty, mengaku khilaf menganiaya dua balita yang dititipkan ke daycare miliknya di Depok. 

TRIBUNJATIM.COM - Setelah menganiaya dua balita di daycare miliknya, Meita Irianty mengaku khilaf.

Kini, influencer parenting ini harus mempertanggungjawabkan aksinya.

Dia tampil mengenakan baju oranye di jumpa pers yang diadakan oleh Polres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).

Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah menendang dan membantin MK (2) dan HW (9 bulan).

Korban yang masih bayi diketahui mengalami dislokasi tulang akibat bantingan Meita.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Tak Hanya Aniaya Balita, Meita Irianty Perlakukan Guru Daycarenya Bak Pembantu, Beri Gaji Rp250 Ribu

"Ya ini kan masih kami visum ya. Nanti hasil visumnya begitu muncul, akan kami sampaikan. Tetapi ada dugaan dislokasi pada kaki. Kalau dari video, ini kan dibanting," Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana dalam jumpa pers, Kamis (1/8/2024). Dikutip dari Kompas.com

Adapun motif itu dilakukannya karena Meita mengaku khilaf.

"Jadi, kalau motif sementara, kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf,"kata Arya.

Meski begitu, penyidik masih mendalami motif lain Meita menganiaya korban.

"Kan akan dalami saat pemeriksaan, termasuk nanti yang bersangkutan akan kami periksa dari psikologinya," ujar Arya.

Akibat perbuatannya, polisi telah menetapkan Meita sebagai tertangkap dan menahannya di rutan Polres Metro Depok.

Sebelumnya, dalam rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, MK saat itu sedang bersama bocah lainnya di salah satu ruangan sambil menangis.

Rekaman CCTV menunjukkan data rekaman diambil 10 Juni 2024, pukul 09.02 WIB.

Tak berselang lama, seseorang yang diduga Meita masuk ke ruangan. MK langsung memeluk kaki kiri Meita sambil menangis histeris.

Tanpa sebab pasti, Meita langsung melakukan tindak kekerasan terhadap MK sampai bocah malang itu terjatuh.

Tak berselang lama, Meita meninggalkan MK bersama satu bocah di dalam ruangan tersebut.

Baca juga: 5 Fakta Pemilik Daycare Aniaya Anak Asuh di Depok, Pelaku Influencer Parenting, Guru Disuruh Keluar

Tampang Meita Irianty Influencer Parenting Aniaya Balita, Mual-mual Ditampilkan Sebagai Tersangka
Tampang Meita Irianty Influencer Parenting Aniaya Balita, Mual-mual Ditampilkan Sebagai Tersangka (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Kronologi kejadian

Adapun peristiwa ini terungkap setelah ibu korban, Rizki Dwi Utari (28), mendapat laporan dari satu guru dan terkonfirmasi dengan hasil rekaman CCTV salah satu ruangan.

Rizki mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan buah hatinya terjadi di daycare pelaku pada Senin (10/6/2024).

Saat itu merupakan pekan-pekan awal MK memasuki daycare milik MI, di mana seharusnya korban masih dalam tahap adaptasi.

"Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk (alat) di bagian punggung," kata Rizki di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024). Dikutip dari Kompas.com

"Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare," ujar Rizki melanjutkan.

Dalam rekaman CCTV yang diterima Kompas.com dari Rizki, mulanya MK bersama balita lain tengah berada di salah satu ruangan sambil menangis.

Rekaman CCTV tersebut terekam pada Senin, 10 Juni 2024 sekitar pukul 09.02 WIB.

Tak berselang lama, seseorang yang diduga MI masuk ke dalam ruangan. Melihat hal tersebut, MK langsung memeluk kaki kiri MI sambil menangis histeris.

Namun, tiba-tiba MI memukul dan mencubit MK sampai terjatuh entah apa sebabnya.

Saat MI hendak keluar dari ruangan, MK langsung berdiri dan kembali memeluk kaki kiri korban, tetapi pelaku justru menendangnya.

Baca juga: Sosok Tata Irianty, Influencer Parenting Diduga Aniaya Anak di Daycare Miliknya, CCTV Jadi Bukti

Tak sampai di situ, MI melanjutkan penganiayaan dengan mendorong dan membanting MK sampai terlentang.

Tak berselang lama, MI meninggalkan MK bersama satu balita di dalam ruangan tersebut.

Pihak daycare sempat mengelak Sebelum mengantongi bukti CCTV atau tepatnya saat baru mengetahui badan MK penuh memar, Rizki sempat menghubungi pihak daycare untuk bertanya lebih lanjut.

Akan tetapi, pihak daycare saat itu malah mengelak.

"Itu kami konfirmasi ke pihak daycare dan mereka menyanggah. Mereka bilang katanya anak saya itu enggak ada jatuh, enggak diisengin sama teman-temannya, enggan terbentur apa pun," ucap Rizki.

Rizki dan sang suami berpikir positif bahwa memar pada tubuh anak mereka disebabkan sakit, mengingat pada momen tersebut sang buah hati tengah demam.

Kemudian, Rizki membawa MK ke dokter untuk mencari tahu penyebab pasti memar pada tubuh korban.

"Jadi, kami bawa anak saya ke pihak dokter dan dokter melakukan screening sampai ke cek lab dan tes darah. Hasilnya semuanya bagus," tutur Rizki.

"Jadi, dokter menyimpulkan bahwa memar itu bukan dari demamnya. Tapi karena ada benturan atau ada tekanan, sehingga badan anak saya memar-memar," lanjutnya.

Meski telah mendapatkan kesimpulan dari dokter, lagi-lagi Rizki masih berpikir positif. Ia merasa tak yakin pihak daycare menyiksa MK.

Perkosa dan Paksa Anak Kandungnya Suntik KB, Ayah di Pati Diringkus Artikel Kompas.id Sampai pada 24 Juli 2024, Rizki mendapatkan laporan dari salah satu guru daycare yang menyatakan bahwa MK mendapat penganiayaan dari MI.

Pernyataan guru itu diperkuat dengan video rekaman CCTV.

"(Tapi) Alhamdulillah, tanggal 24 kemarin itu, guru-guru melaporkan (ke saya). Karena mereka juga baru tahu, ternyata ada bukti itu (CCTV),” tutur Rizki.

Atas dugaan penganiayaan yang dilakukan MI kepada MK, Rizki dan sang suami membuat laporan di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).

----

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved