Berita Tulungagung
Penjelasan Kades Karanganom Tulungagung yang Ikut Dicegah ke Luar Negeri: Hasilnya Bisa Dilihat
Penjelasan Kades Karanganom Tulungagung yang ikut dicegah pergi ke luar negeri oleh KPK: Hasilnya bisa dilihat sekarang.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sukar, Kades Karanganom, Kecamatan Kauman, Tulungagung, Jawa Timur, menjadi salah satu nama yang dicegah pergi ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain Sukar, ada nama A Royan, seorang mantan anggota DPRD Tulungagung dan Wawan, pihak swasta dari Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung.
Ketiganya bagian dari 21 nama yang dicegah KPK pergi keluar negeri, terkait pengembangan perkara suap hibah dari APBD Pemprov Jawa Timur ke Kelompok Masyarakat (Pokmas) tahun 2019-2022.
Saat ditemui pada Rabu (31/7/2024) malam, Sukar mengakui menerima dana hibah itu di tahun 2021.
Dana sebesar Rp 1 miliar itu yang disalurkan lewat Pokmas, dan digunakan untuk pengerasan jalan dengan cor.
Sukar juga mengaku sempat didatangi personel KPK pada bulan Juli 2024.
Selain meminta keterangan, personel KPK juga menyita berkas proposal pengajuan dana hibah dan laporan pertanggungjawabannya.
“Mereka datang ke rumah. Yang diminta proposal sama SPJ-nya,” ungkapnya, Rabu (31/7/2024).
Ia menambahkan, uang dari Pemprov Jatim itu bukan digunakan untuk kepentingan pribadi.
Baca juga: Reaksi Ketua DPRD Jatim Kusnadi Namanya Diisukan Terseret dalam Kasus Hibah Pokmas APBD: Tidak Tahu
Seluruh dana dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Desa Karanganom.
Bahkan Sukar menyebut, jalan-jalan yang dulu rusak sekarang sudah mulus seperti jalan tol.
“Hasilnya bisa dilihat, seluruh pengerjaan sudah 100 persen, karena anggaran di tahun 2021. Hasilnya juga sudah dilihat oleh KPK,” tegasnya.
Seluruh pengerjaan yang bersumber dari dana hibah ini, Sukar mengaku melibatkan Pokmas.
Sukar mengaku legowo (menerima dengan ikhlas dan sabar) dengan proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
Kades Karanganom
Kecamatan Kauman
Tulungagung
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Sukar
kasus dana hibah pokmas
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.