Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Penjelasan Kades Karanganom Tulungagung yang Ikut Dicegah ke Luar Negeri: Hasilnya Bisa Dilihat

Penjelasan Kades Karanganom Tulungagung yang ikut dicegah pergi ke luar negeri oleh KPK: Hasilnya bisa dilihat sekarang.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/David Yohanes
Sukar saat berada di kantor desanya, Rabu (31/7/2024) malam. Sukar merupakan Kades Karanganom, Kecamatan Kauman, Tulungagung, Jawa Timur, yang menjadi salah satu nama yang dicegah pergi ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sukar, Kades Karanganom, Kecamatan Kauman, Tulungagung, Jawa Timur, menjadi salah satu nama yang dicegah pergi ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Sukar, ada nama A Royan, seorang mantan anggota DPRD Tulungagung dan Wawan, pihak swasta dari Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung.

Ketiganya bagian dari 21 nama yang dicegah KPK pergi keluar negeri, terkait pengembangan perkara suap hibah dari APBD Pemprov Jawa Timur ke Kelompok Masyarakat (Pokmas) tahun 2019-2022.

Saat ditemui pada Rabu (31/7/2024) malam, Sukar mengakui menerima dana hibah itu di tahun 2021.

Dana sebesar Rp 1 miliar itu yang disalurkan lewat Pokmas, dan digunakan untuk pengerasan jalan dengan cor.

Sukar juga mengaku sempat didatangi personel KPK pada bulan Juli 2024.

Selain meminta keterangan, personel KPK juga menyita berkas proposal pengajuan dana hibah dan laporan pertanggungjawabannya.

“Mereka datang ke rumah. Yang diminta proposal sama SPJ-nya,” ungkapnya, Rabu (31/7/2024).

Ia menambahkan, uang dari Pemprov Jatim itu bukan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: Reaksi Ketua DPRD Jatim Kusnadi Namanya Diisukan Terseret dalam Kasus Hibah Pokmas APBD: Tidak Tahu

Seluruh dana dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Desa Karanganom.

Bahkan Sukar menyebut, jalan-jalan yang dulu rusak sekarang sudah mulus seperti jalan tol.

“Hasilnya bisa dilihat, seluruh pengerjaan sudah 100 persen, karena anggaran di tahun 2021. Hasilnya juga sudah dilihat oleh KPK,” tegasnya.

Seluruh pengerjaan yang bersumber dari dana hibah ini, Sukar mengaku melibatkan Pokmas.

Sukar mengaku legowo (menerima dengan ikhlas dan sabar) dengan proses hukum yang dilakukan oleh KPK.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved