DPRD Surabaya
Komisi A Perjuangkan Modin dan Marbot di Surabaya Tercover BPJS, Arif Fathoni: Mereka Bekerja 24 Jam
Komisi A DPRD Surabaya mengusulkan agar Pemkot Surabaya jamin kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh modin dan marbot (penjaga masjid musala
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Sudarma Adi
"Dalam Rapat membahas APBD Perubahan 2024 dan APBD Murni 2025, kita mendorong modin dan marbot tahun ini bisa didaftarkan BPJS seperti KSH," desaknya.
Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp1,8 miliar untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan bagi 28.000 Kader Surabaya Hebat (KSH).
Sedangkan untuk tahun sebelumnya Pemkot Surabaya membayarkan sekitar Rp 7 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan tenaga non ASN dan Ketua RT serta Ketua RW
Berita Terkait
Berita Terkait: #DPRD Surabaya
Dukung Penataan Parkir Jalan Tunjungan di Surabaya, Laila Mufidah: Jangan Abaikan Pelaku Usaha |
![]() |
---|
DPRD Dukung Sinkronisasi RPJMD Surabaya, Provinsi, dan Pusat, Bahtiyar Rifai: Harus Tersosialisasi |
![]() |
---|
DPRD Surabaya Garisbawahi RPJMD 2025–2030 Lebih Fokus pada Pendidikan, Transportasi, dan Modal BUMD |
![]() |
---|
Apresiasi Pemkot Gratiskan Stan UMKM di Minimarket, Laila Mufidah: Harus Terukur dan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Pengusaha Minimarket di Surabaya Harus Patuhi Tak Ada Jukir Liar, Bahtiyar Rifai: Hotline Pengaduan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.