Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Surabaya

Komisi A Perjuangkan Modin dan Marbot di Surabaya Tercover BPJS, Arif Fathoni: Mereka Bekerja 24 Jam

Komisi A DPRD Surabaya mengusulkan agar Pemkot Surabaya jamin kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh modin dan marbot (penjaga masjid musala

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni 

"Dalam Rapat membahas APBD Perubahan 2024 dan APBD Murni 2025, kita mendorong modin dan marbot tahun ini bisa didaftarkan BPJS seperti KSH," desaknya.

Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp1,8 miliar untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan bagi 28.000 Kader Surabaya Hebat (KSH).

Sedangkan untuk tahun sebelumnya Pemkot Surabaya membayarkan sekitar Rp 7 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan tenaga non ASN dan Ketua RT serta Ketua RW

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved