Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengakuan Ketua Banggar DPR Said Abdullah Soal Revisi UU MD3: Dulu Saya yang Mengusulkan, Just It

Ramai pemberitaan soal revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) rupanya menjadi perhatian Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah.

Editor: Sudarma Adi
Istimewa via Tribunnews.com
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ramai pemberitaan soal revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) rupanya menjadi perhatian Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah

Pria yang juga anggota DPR RI dari PDI Perjuangan ini juga perlu meluruskan adanya pemberitaan bahwa dia yang menjadi pengusul revisi UU MD3 itu.

Said Abdullah menuturkan, adanya pernyataan Sufmi Dasco (Wakil Ketua DPR RI) yang dikutip oleh teman-teman pers itu benar.

Dia lalu menyampaikan kronologisnya.

"Pada saat itu Bulan April dan September 2023, saya memang menyampaikan usulan revisi UU MD3 kepada Pimpinan DPR dalam hal ini Pak Sufmi Dasco selaku Pimpinan DPR yang membidangi Ekonomi dan Keuangan," jelasnya, Jumat (2/8/2024).

Baca juga: Said Abdullah Hadiri Acara Bareng Zulhas di Surabaya, Sinyal Koalisi PDIP-PAN di Pilkada 2024?

Dijelaskan, pengajuan usulan revisi UU MD3 yang saat itu disampaikan Said kepada Dasco, terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.

"Dengan perubahan Kewenangan DPR bidang anggaran yang lebih disempurnakan, maka hal itu akan menjadi dasar kewenangan DPR untuk melakukan pengawasan, dan menjalankan fungsi anggaran lebih maksimal. Namun atas usulan saya saat itu juga Pak Dasco menolaknya. Dan saya menerima Keputusan beliau selaku Pimpinan DPR. Pak Dasco sendiri melalui media, juga menegaskan sebagai bagian dari Pimpinan DPR, bahwa tidak mendengar rencana usulan revisi UU MD3," paparnya.

Ketua DPP PDIP ini mengakui, dia mengusulkan itu, karena pasca Putusan MK, DPR tidak boleh lagi masuk ke urusan satuan tiga ke bawah.

"Padahal dalam menggunakan hak pengawasan, khususnya terkait anggaran dan program, justru kita melihat selama ini problemnya ada di detil, berdasarkan pengalaman kami di Banggar DPR selama ini," katanya.

Baca juga: PDIP Mulai Rayu Khofifah Jajaki Pilgub Jatim 2024, Said Abdullah : Sudah Saling Sharing Informasi

"Saat ini, setahu saya berdasarkan komunikasi kami dengan Pimpinan-Pimpinan Fraksi di DPR di selama ini, terbangun komitmen bersama untuk menjaga demokrasi yang baik, dengan tetap mempertahankan UU MD3 yang ada," tambahnya.

Dia juga menjabarkan, bahwa pemerintah, dalam hal ini Mensesneg juga menegaskan melalui media cetak bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan menggunakan kewenangannya untuk mengeluarkan Perppu terkait dengan UU MD3.

"Saya yakin Pak Presiden sangat menghargai kewenangan masing masing lembaga negara," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved