Berita Lamongan
Sosok Wanita Muda Asal Gresik Lakukan Aksi Penipuan, Dari Sertifikat Tanah hingga Motor
Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus penipuan, dan pelakunya, Revinda Putrisna (29) seorang wanita asal Desa Banyu Tengah, Gresik
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus penipuan, dan pelakunya, Revinda Putrisna (29) seorang wanita asal Desa Banyu Tengah Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik berhasil diamankan.
Si pelaku, wanita muda ini melakukan penipuan di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Paciran di 4 TKP dan diwilayah Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik sebanyak ada 9 TKP.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya merinci , di wilayah Kecamatan Paciran pelaku melakukan penipuan sepeda motor sebanyak tiga unit milik korban Edi, satu unit sepeda motor milik korban Intra Cinta, penipuan sertifikat tanah milk korban Tain dan penipuan yang sebanyak Rp 7,5 Juta di BTPN Kandang Semangkon .
Kemudian untuk di wilayah Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik pelaku melakukan penipuan uang sebanyak Rp 3 juta milik korban Nurul, penipuan uang sebanyak Rp 53, 5 Juta beserta sertifikat tanah milik korban Fitria, penipuan uang sebanyak Rp 20 juta milik korban Anis.
Selain itu penipuan sertifikat rumah milik korban Sofa, BPKB spd motor milik korban Rul, penipuan uang sebanyak Rp. 75 juta milik korban Ayna , sertifikat tanah dan uang sebanyak Rp 74 Juta , penipuan Uang sebanyak Rp 12 Juta milik korban Nur Janan dan melakukan penipuan sepeda motor beat milk korban Sahariyanto.
Baca juga: Warga di Lamongan Kaget Temukan Pria Terbujur Kaku di Kamar Kos, Polisi Ungkap Penyebabnya
"Modusnya, pelaku meminjam kepada para korban dengan berpura - pura hanya sebentar. Namun tidak kunjung di kembalikan," kata Andi.
Pelaku diamankan pada Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB oleh Sat Reskrim Polsek Paciran, Polres Lamongan.
Saat itu anggota Polsek Paciran mendapat informasi bahwa terduga pelaku penipuan di beberapa tempat berupa sepeda motor, uang dan sertifikat tanah berada di rumah kediamannya.
"Pelaku berinisial berhasil kami amankan di rumahnya di Desa Bayu Tengah Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik. Penangkapan pelaku tersebut berjalan aman dan kondusif," ungkap Andi.
Baca juga: Nasib Pilu Pedagang Ayam Potong di Malang Jadi Korban Penipuan Uang Palsu, Bukan Pertama Kali
Terduga pelaku saat ini sudah diamankan dan ditahan di Polres Lamongan untuk proses hukum selanjutnya.
Tekan Sebaran PMK, 13 Pasar Hewan Tingkat Desa Ditutup, Bupati Lamongan: Susul 2 Pasar Hewan Besar |
![]() |
---|
Segini Santunan KPU Lamongan pada 5 Petugas Adhoc Meninggal dan Kecelakaan Saat Tugas Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kecelakaan di Lamongan, Truk Trailer Tabrak Median Jalan, Sopir Diduga Kurang Konsentrasi |
![]() |
---|
Dua Pasar Hewan di Lamongan Masih Ditutup, PD Pasar Tunggu Hasil Evaluasi selama 14 Hari |
![]() |
---|
Cinta Ditolak Bogem Berbicara, Pelajar di Lamongan Tega Habisi Teman Wanita di Warkop, Fakta Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.