Berita Viral
Sutikno Kaget Hajidin Dipenjara karena Perampokan, Padahal Ia Pelakunya, Polisi: Tak Kejar Pengakuan
Hajidin dipenjara karena menjadi terdakwa kasus perampokan, lalu Sutikno hadir di sidang mengaku sebagai pelaku sebenarnya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria bernama Hajidin (47) diyakini keluarganya menjadi korban salah tangkap.
Hajidin dipenjara karena menjadi terdakwa kasus perampokan warga bernama Wagirin, di Dusun VII, Desa Kampung Baru, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan pada 1 Januari 2024.
Namun pada persidangan di Pengadilan Negeri OKI pada 31 Juli 2024, seorang saksi bernama Sutikno (38) mengaku sebagai perampok yang sebenarnya.
Ia pun meminta maaf kepada keluarga Hajidin.
Dalam kesaksiannya, Sutikno mengaku dia merampok bersama tiga temannya, Suryo, Ribut, dan Hasbi.
Sutikno tidak mengenal Hajidin.
Sementara, polisi keukeuh bahwa Hajidin merupakan perampok Wagirin.
Keyakinan polisi berdasarkan sidik jari Hajidin di pisau yang ditemukan polisi, serta keterangan saksi korban yang melihat para pelaku tidak menggunakan topeng saat beraksi.
“Saya secara pribadi meminta maaf kepada keluarga Pak Hajidin. Akibat perbuatan saya, Pak Hajidin harus ditahan. Pak Hajidin tidak terlibat, yang merampok itu adalah saya,” kata Sutikno di hadapan Siti Aminah (40 yang merupakan istri Hajidin, saat konferensi pers di Palembang, Sumsel, Kamis (1/8/2024), melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Demi Nikahi Pacar yang Hamil, Pria ini Rampok dan Aniaya Pemilik Salon: Sering Dimintai Bantuan
Sutikno mengatakan, dia tidak mengetahui dan kaget bahwa Hajidin ditangkap dan dijadikan tersangka oleh polisi atas kasus perampokan yang dilakukan Sutikno.
Kabar itu baru diketahui Sutikno saat keluarga Hajidin menyambangi kediamannya di Belitang, Kabupaten OKU Timur, Selasa (30/7/2024), atau dua jam sebelum persidangan dimulai di Pengadilan Negeri OKI.
Saat itu, istri Hajidin, Siti Aminah dan kakaknya datang ke rumah Sutikno setelah mendapat informasi bahwa Sutikno adalah salah satu komplotan yang terlibat perampokan.
Ketika datang, Siti menceritakan bahwa suaminya kini menjadi terdakwa atas tuduhan perampokan.
Hal itu membuat hati Sutikno tergerak untuk datang ke sidang dan mengakui perbuatannya.
“Saya kasihan sama Pak Hajidin karena dia tidak bersalah, cuma itu alasan saya,” ujarnya.
Baca juga: 3 Remaja Putri Rampok Tante Sendiri, Uang Rp12 Juta di ATM Dikuras Buat Beli iPhone, Korban Disekap
Pengakuan Sutikno ini membuat usaha Siti untuk membuktikan suaminya tidak terlibat mulai mendapatkan angin segar.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Sutikno yang berani mengakui perbuatannya.
“Terima kasih Pak Sutikno, kami keluarga besar sangat berterima kasih karena bapak sudah mau mengaku,” kata Siti.
Siti mengatakan, Hajidin telah tujuh bulan mendekam di penjara dan kini sedang menjalani persidangan.
Ia akan terus berusaha membukti bahwa suaminya tidak bersalah.
Sebab, saat malam kejadian pada 1 Januari 2024, Hajidin berada di rumah dan main gaplek bersama tetangganya.
“Tetangga juga mengakui suami saya di rumah tidak ke mana-mana, makanya saya bingung suami saya dituduh merampok,” kata Aminah.
Ia berharap pada sidang berikutnya nanti, hakim dan JPU dapat membebaskan suaminya dari segala tuduhan.
Sebab, selama ini dia meyakini bahwa Hajidin merupakan korban salah tangkap.
“Saya harap mata hakim terbuka dengan kehadiran Pak Sutikno ini. Suami saya tidak terlibat,” harapnya.
Keyakinan Polisi
Sementara itu, Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Hendrawan memastikan, penetapan tersangka Hajidin atas kasus perampokan yang menimpa warga OKI bernama Wagirin pada 1 Januari 2024, telah sesuai dengan alat bukti yang ditemukan oleh penyidik.
Pernyataan itu disampaikan Hendrawan saat ditanya terkait pengakuan warga bernama Sutikno yang mengatakan dirinya adalah perampok sebenarnya.
Hendrawan menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi korban, mereka mengenali wajah Hajidin saat malam perampokan.
Para pelaku melakukan aksinya tanpa mengenakan penutup wajah.
Selain itu, barang bukti berupa pisau dengan sidik jari Hajidin pun didapatkan di lokasi kejadian.
“Penetapan tersangka sesuai tiga alat bukti dan surat hasil identifikasi dari senjata itu (pisau) terdapat sidik jari pelaku. Ini sesuai keterangan saksi sehingga menjadi petunjuk,” kata Hendrawan saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Kamis (1/8/2024).
Baca juga: Suwandi Apes Rampok Rp150 Juta Milik Bos Kelapa Sawit, Uang Berhamburan di Jalan dan Dipunguti Warga
Saat penetapan tersangka dan pelimpahan berkas, jaksa dari Kejari Kayuagung pun telah meneliti.
Berkas dinyatakan P21 atau lengkap sehingga persidangan digelar.
Meski sampai kini tersangka tak kunjung mengakui perbuatannya, penyidik mendapatkan tiga alat bukti yang mengarah kepada keterlibatan Hajidin.
“Kita kan tidak mengejar pengakuan, terus kemudian berkas sudah teliti dan sudah diuji oleh JPU. Kalau diuji P21 tahap dua, alat bukti sudah cukup. Sudah masuk ke ranah persidangan, kita sama-sama menunggu hasil sidang,” ujar Hendrawan.
Hendrawan mengaku sempat meminta keterangan dari Sutikno terkait pengakuannya di dalam sidang.
Namun, penyidik tidak bisa menetapkannya ikut terlibat lantaran hanya pengakuan sepihak.
“Jadikan tidak mau memaksakan (penetapan tersangka). Mengaku boleh, cuma kita harus profesional juga, kalau pengakuan itu kan kita sepihak,” ungkapnya.
Prarekonstruksi terhadap keterangan dari Sutikno pun sempat dilakukan.
Namun, hal itu juga belum bisa menguatkan penyidik untuk mendapatkan bukti tambahan.
“Kami coba rekonstruksi kasus tersebut karena pengakuannya Pak Tikno (Sutikno) dan Surya yang menyekap ibu dan anak (korban),” kata dia.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
korban salah tangkap
kasus perampokan
Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
Sumatera Selatan
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Nasib Pembuat Video Soto dari Daging Manusia di Wonosobo usai Viral, Pemkab Sampai Kena Imbasnya |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Sri Mulyani 2 Kali Ajukan Mundur Sebelum Kena Reshuffle, Nangis Disamakan Sahroni |
![]() |
---|
3 Prompt Gemini AI untuk Bikin Foto di dalam Lift Pakai Kacamata yang Viral dan Cara Buatnya |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Preteli Menteri Warisan Jokowi, Pengamat Nilai Geng Solo Musuh dalam Selimut |
![]() |
---|
3 Desa Dikerubungi Lalat Bersumber dari Kandang Ayam 1 Warga, Pemiliknya Dicari Camat hingga Pemkab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.