Berita Viral
Guru Curhat Gagal PPPK hingga Dipecat Setelah 16 Tahun Mengabdi, Ternyata Pernah Nyaleg
Seorang tenaga pendidik di SMAN 10 Makassar, Sulawesi Selatan dipecat setelah mengabdi sejak 2007.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang tenaga pendidik di SMAN 10 Makassar, Sulawesi Selatan dipecat setelah mengabdi sejak 2007 atau 16 tahun lamanya.
Ia mengeluh karena tidak bisa mendaftar PPPK paruh waktu pada 2025.
Ini dikarenakan datanya tidak tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Ia juga sempat mengikuti seleksi PPPK penuh waktu pada 2024.
Namun ternyata tenaga pendidik bernama Jupriadi tersebut resmi diberhentikan pada 2023.
Kondisi inilah yang membuatnya mengeluh di media sosial.
Baca juga: Kisah Perjuangan Demi Selembar SKCK, PPPK Paruh Waktu sampai Habiskan Rp3 Juta: Semoga Tidak Sia-sia
Penjelasan pihak sekolah
Terkait kasus yang viral itu, Kepala SMAN 10 Makassar, Bahmansyur, akhirnya angkat bicara.
Ia membenarkan, Jupriadi memang sudah mengabdi sejak masa kepemimpinan Kepala Sekolah sebelumnya, Drs. Syamsu Alam.
"Dirinya bekerja di bawah kepemimpinan Bapak Drs Syamsu Alam sebagai guru komputer dan tidak memiliki Akta IV dan NUPTK," kata Bahmansyur dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9/2025), dikutip dari Tribun Timur via Tribun Jateng.
NUPTK adalah Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, identitas resmi bersifat permanen bagi guru dan tenaga kependidikan, diterbitkan Kemendikbudristek.
Bahmansyur menyebut Jupriadi sudah tidak tercatat dalam daftar hadir guru.
"Bersangkutan sejak Januari 2022 sudah tidak terdaftar namanya di daftar hadir SMAN 10 Makassar," lanjutnya.

Baca juga: Yusra Operator SDN Lega Lolos PPPK setelah 19 Tahun Bekerja, Selama ini Gaji Tak Jelas
Sekolah evaluasi
Pihak sekolah melakukan evaluasi terhadap Jupriadi.
tenaga pendidik
SMAN 10 Makassar
Sulawesi Selatan
PPPK
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Jake Terlilit Pinjol Rp 700 Juta hingga Sertifikat Rumah Digadai, Termakan Pikiran 'Mudah Cari Uang' |
![]() |
---|
Kisah Reno Murid SD Bawa Pulang MBG untuk Nenek, Ditinggal Ayah Sejak Kecil, Ibu Penjaga Toko |
![]() |
---|
Hukuman untuk Kepsek dan Guru yang Karaoke Sambil Pelukan Pakai Smart TV Bantuan Presiden di Sekolah |
![]() |
---|
Alasan Bahlil Lahadalia Resmi Didaulat Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia |
![]() |
---|
Pasca Penjarahan Rumah, Uya Kuya dan Eko Patrio Dapat Dukungan Moril dari Komeng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.