Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Guru Curhat Gagal PPPK hingga Dipecat Setelah 16 Tahun Mengabdi, Ternyata Pernah Nyaleg

Seorang tenaga pendidik di SMAN 10 Makassar, Sulawesi Selatan dipecat setelah mengabdi sejak 2007.

Istimewa/TribunJatim.com/Pemkab Kediri
GURU NYALEG - Ilustrasi PPPK. Seorang tenaga pendidik di SMAN 10 Makassar, Sulawesi Selatan dipecat setelah mengabdi sejak 2007. Ia sempat daftar PPPK namun gagal. Ternyata dirinya pernah nyaleg. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang tenaga pendidik di SMAN 10 Makassar, Sulawesi Selatan dipecat setelah mengabdi sejak 2007 atau 16 tahun lamanya.

Ia mengeluh karena tidak bisa mendaftar PPPK paruh waktu pada 2025.

Ini dikarenakan datanya tidak tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Ia juga sempat mengikuti seleksi PPPK penuh waktu pada 2024.

Namun ternyata tenaga pendidik bernama Jupriadi tersebut resmi diberhentikan pada 2023.

Kondisi inilah yang membuatnya mengeluh di media sosial.

Baca juga: Kisah Perjuangan Demi Selembar SKCK, PPPK Paruh Waktu sampai Habiskan Rp3 Juta: Semoga Tidak Sia-sia

Penjelasan pihak sekolah

Terkait kasus yang viral itu, Kepala SMAN 10 Makassar, Bahmansyur, akhirnya angkat bicara.

Ia membenarkan, Jupriadi memang sudah mengabdi sejak masa kepemimpinan Kepala Sekolah sebelumnya, Drs. Syamsu Alam.

"Dirinya bekerja di bawah kepemimpinan Bapak Drs Syamsu Alam sebagai guru komputer dan tidak memiliki Akta IV dan NUPTK," kata Bahmansyur dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9/2025), dikutip dari Tribun Timur via Tribun Jateng.

NUPTK adalah Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, identitas resmi bersifat permanen bagi guru dan tenaga kependidikan, diterbitkan Kemendikbudristek.

Bahmansyur menyebut Jupriadi sudah tidak tercatat dalam daftar hadir guru.

"Bersangkutan sejak Januari 2022 sudah tidak terdaftar namanya di daftar hadir SMAN 10 Makassar," lanjutnya.

ILUSTRASI GURU - Seorang guru di Kota Makassar curhat dipecat setelah mengabdi selama 16 tahun.
ILUSTRASI GURU - Seorang guru di Kota Makassar curhat dipecat setelah mengabdi selama 16 tahun. (TRIBUN LAMPUNG)

Baca juga: Yusra Operator SDN Lega Lolos PPPK setelah 19 Tahun Bekerja, Selama ini Gaji Tak Jelas

Sekolah evaluasi

Pihak sekolah melakukan evaluasi terhadap Jupriadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved