Berita Terpopuler
VIRAL TERPOPULER: Warga Tutup Akses Jalan ke SMP Swasta - Senyum Kades usai Ambil Hak Tanah Warga
Berita viral terpopuler hari ini menyoroti sejumlah peristiwa yang banyak dibahas di media sosial.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut tersaji berita viral terpopuler hari ini, Jumat (2/8/2024).
Segmen berita viral terpopuler kali ini menyoroti tiga peristiwa yang ramai dibicarakan di media sosial.
Pertama, penutupan jalan masuk ke SMP swasta di Surabaya menjadi sorotan.
Diketahui, hal tersebut dilakukan warga setempat lantaran pihak sekolah menolak iuran Rp140 juta.
Kedua, seorang ibu curhat mengenai sang anak di media sosial.
Pasalnya, anaknya yang masih berusia 18 tahun menjalin hubungan asmara dengan seseorang berusia 48 tahun.
Ketiga, kepala desa di Sumatera Barat ditangkap oleh Kejaksaan Agung RI usai tepergok mengambil hak tanah warga sebanyak 44,6 hektar.
Saat berjalan mengenakan rompi merah muda ala koruptor, dia terlihat tersenyum.
Lebih lanjut, simak berita viral terpopuler hari ini di bawah ini.
1. Warga Tutup Akses Jalan ke SMP Swasta yang Tolak Iuran Rp 140 Juta ke RW, Sebut untuk Bayar Satpam
Keributan terjadi antara SMP swasta dan warga di Surabaya, Jawa Timur.
Semua dipicu masalah pihak SMP swasta yang tolak iruan ke RW Rp 140 juta per bulan.
Masalah ini membuat Wakil Wali Kota Surabaya Armuji turun tangan.
Pasalnya, warga kini menutup akses ke sekolah tersebut.
Sebuah SMP swasta berseteru dengan warga karena pihak RW meminta kenaikan iuran penggunaan jalan.
Video perseteruan itu viral di media sosial.
Berdasarkan akun Instagram @cakj1, tampak pihak sekolah menjelaskan kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji tentang warga yang menutup satu-satunya akses jalan untuk guru dan murid.
Kemudian, perwakilan warga menjelaskan keberadaan sekolah tersebut membuat kemacetan.
Selain itu, pengelola SMP itu enggan menaikkan iuran yang diminta para RW.
"Tindak lanjut laporan warga terkait permasalahan antara warga dengan sekolah SMP di Manyar Tirtomulyo. Permasalahan muncul karena adanya tidak sepakatnya iuran yang diajukan pihak warga kepada sekolah," tulis akun Instagram @cakj1, melansir dari Kompas.com.
Baca juga: SMP Swasta di Kota Malang Mulai Kebanjiran Siswa yang Tak Lolos Jalur Zonasi Sekolah Negeri

Mengenai hal itu, Armuji mengatakan, permasalahan tersebut bermula saat pihak SMP di Jalan Manyar Tirtomulyo, Mulyorejo, melaporkan terkait iuran warga setempat.
Pihak sekolah merasa keberatan karena harus membayar iuran masing-masing Rp 35 juta ke empat RW yang ada di dekat bangunan.
Sebab, uang dengan total Rp 140 juta tersebut dinilai terlalu besar.
"Awalnya (iurannya) Rp 25 juta, naik Rp 32 juta itu sekolah masih mau bayar. Dinaikin lagi jadi Rp 35 juta, sekolah enggak mau, keberatan," kata Armuji ketika dihuhungi melalui telepon, Rabu (31/7/2024).
2. Ibu Stres Anak Pacari Teman Sebayanya Usia 48 Tahun, Sudah Tinggal 1 Atap Bareng: Dia Melewati Batas
Pengalaman ibu yang stres lantaran menghadapi perasaan cinta anaknya belakangan viral dibicarakan di sosial media.
Seorang ibu stres lantaran putrinya itu nekat memacari seorang pria yang usianya beda jauh.
Ibu ini semakin stres setelah mengetahui bahwa sosok pria tersebut adalah temannya sendiri.
Ibu itu merasa “jijik” setelah anak tirinya yang berusia 18 tahun mengungkapkan adanya hubungan dengan pria yang ternyata teman sepantaran sang ibu.
Dikutip TribunJatim.com dari Mirror.co.uk via TribunnewsMaker.com pada 31 Juli 2024, kisah ini ditulis oleh sang Ibu di aplikasi Reddit dan menjadi viral.
Sang Ibu meminta saran tentang bagaimana menangani situasi ini dan berharap untuk memutuskan hubungan mereka agar ia dapat menemukan seseorang yang 'seumuran dengannya'.
“Anak saya, 18 tahun, tinggal bersama teman saya, 48 tahun, secara romantis,
Ini menjijikkan, anak tiri saya meninggalkan rumah kami (kami memiliki hak asuh penuh) saat dia berusia 18 tahun karena dia tidak suka harus bertanggung jawab kepada orang tuanya,
Jadi dia pergi dengan ibunya yang sudah tidak merawatnya selama 10 tahun.”
Setelah anak tirinya terus mengabaikan teleponnya, akhirnya si anak mengancam akan memutus tagihan telepon ibu tersebut.

Baca juga: Motif Adik Aniaya Kakak Kandung Sampai Tewas di Surabaya, Tabiat pada Sang Ibu Terungkap
“Dia terus melakukannya, jadi saya menghentikan layanan teleponnya,
Ibunya tidak mau membayar tagihan teleponnya (tidak pernah membayar) jadi sekarang saya mengetahui bahwa dia telah pindah ke rumah teman saya yang menghadiri liburan keluarga pada bulan April,
Rupanya, dia memberikan nomor teleponnya dan mereka telah mengembangkan 'perasaan',
Sebenarnya, dia ingin seseorang membayar tagihan teleponnya dan membiarkannya tinggal di sana tanpa harus bertanggung jawab kepada orang tua,
3. Senyum Kades Ambil Hak Tanah Warga 44,6 Hektar, Ketahuan saat Bangun Irigasi, Negara Rugi Rp 3,17 M
Seorang kepala desa menjadi sorotan lantaran ambil hak tanah negara yang juga merupakan kepemilikan warga desa seluas 44,6 hektar.
Tanah seluas 44,6 hektar itu sertifikatnya diubah atas nama pribadi dan keluarga.
Aksi kepala desa satu ini akhirnya menjadi perbincangan.
Kades Sriwijaya, Kabupaten Mesuji ditetapkan sebagai tersangka atas kasus mafia tanah seluas 44,6 hektar.
Senyum tetap tersungging di wajah Kades Sriwijaya yang kini sudah menjadi mantan kades saat dijadikan tersangka kasus mafia tanah.
Kepala Seksi Intelijen (Kasitel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji Ardi Herliansyah membenarkan telah menetapkan mantan Kepala Desa (Kades) Sriwijaya berinisial JW sebagai tersangka kasus mafia tanah itu.
"Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Kelas IIB Menggala selama 20 hari kedepan," kata Ardi saat dihubungi, Kamis (1/8/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Jumat (2/7/2024).
Dalam proses penyidikan, tersangka yang menjabat sebagai Kades Sriwijaya, Kecamatan Tanjung Raya periode 2016 - 2021 ini diketahui telah mengambil alih tanah negara seluas 44,6 hektar yang ada di desa itu.
"Tersangka mengalihkan tanah milik negara program transmigrasi yang belum diletakkan alas hak menjadi hak miliknya," kata Ardi.
Padahal, tanah itu harusnya milik negara dan diperuntukkan bagi keperluan warga desa.
Baca juga: Kades dan eks Anggota DPRD serta 1 Warga di Tulungagung Masuk Daftar KPK, Dicegah ke Luar Negeri

Ardi menjelaskan, lahan-lahan ini adalah lahan transmigrasi yang belum digunakan sehingga masih dalam keadaan kosong.
Pengambilalihan lahan ini dilakukan pada 2018.
Modus yang digunakan adalah membuat sertifikat dari lahan-lahan itu atas nama pribadi dan anggota keluarganya.
"Baru ketahuan saat ada pengadaan irigasi, lahan yang seharusnya kosong itu ternyata telah menjadi perkebunan singkong atas nama tersangka," katanya.
----
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
berita viral terpopuler
berita viral
Surabaya
Sumatera Barat
media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
BOLA TERPOPULER: Persik Kediri Target 3 Poin dari PSBS Biak - Pelatih Persebaya Bela Dime Dimov |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: MBG Nasi Tutug Oncom - Sosok Salsa Erwina Hutagalung Tantang Debat Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Pencurian Pikap di Lumajang Terlacak GPS - Kebakaran Warung Makan di Tuban |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Arema FC Kehilangan 2 Bek Kanannya - Persiapan Persebaya VS PSM Makassar |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Alasan Guru Tak Mau Cicipi MBG - Sudewo Menolak Mundur dari Jabatan Bupati Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.