Berita Surabaya
Motif Adik Aniaya Kakak Kandung Sampai Tewas di Surabaya, Tabiat pada Sang Ibu Terungkap
Terungkap motif seorang adik PR (26) menganiaya kakak kandungnya SA (30) hingga tewas di rumah kontrakan Jalan Taman Darmo Indah Selatan Gang GG.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terungkap motif seorang adik PR (26) menganiaya kakak kandungnya SA (30) hingga tewas di rumah kontrakan Jalan Taman Darmo Indah Selatan Gang GG, RW 05, Karangpoh, Tandes, Surabaya, pada Selasa (30/7/2024).
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, keduanya terlibat cekcok perkara uang atau hutang piutang dengan diiringi nada bicara yang sama-sama saling meninggi.
Tak pelak, percekcokan atau kasus adik aniaya kakak kandung diantara keduanya pun pecah, sehingga membuat si terduga pelaku nekat menghabisi korban, pada Senin (29/7/2024) dini hari.
Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya Kompol Budi Waluyo menduga, pangkal permasalahan yang membuat kakak beradik tersebut cekcok hingga salah satunya tewas terbunuh karena dipicu permasalahan uang.
Baca juga: Terkuak 2 Pelaku Habisi Sopir Truk di Madiun, Jadi Korban Perampokan, Polisi Kuak Motif Pembunuhan
Kendati demikian pihaknya masih akan menunggu hasil lengkap gelar perkara atas penyidikan terhadap si terduga pelaku berinisial PR, pada Rabu (31/7/2024).
"Permasalahan dipicu uang. Penyampaian yang tidak pas, akhirnya ribut, dan terjadi penganiayaan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (31/7/2024).
Lalu di lain sisi, Sekuriti perumahan, Septa Eka Pratama (23) menerangkan kondisi keluarga korban dan pelaku.
Ternyata, korban dan pelaku sebenarnya merupakan tiga bersaudara.
Ketiganya hidup dalam pengasuhan ibunda kandung seorang, karena ayahanda mereka telah tiada.
"Setahu saya sekitar 4-5 tahunan. Ini kontrak. Awal-awal covid, tahun 2019 bulan-bulan akhir. Nah, saya di tahun itu, saya kerja sebagai tim kebersihan di perumahan," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di lokasi, Rabu (31/7/2024).
Korban wanita SA merupakan anak pertama. Kemudian, wanita PR, si terduga pelaku, merupakan anak kedua.
Dan, anak ketiga, laki-laki berinisial JNT (23) yang bekerja sebagai pegawai jasa pencucian mobil di kawasan Kecamatan Tandes, Surabaya.
Cuma, sejak Bulan Maret-April, PR beserta ibundanya berinisial EN, tidak lagi tinggal di rumah tersebut.
Kabarnya, PR dan EN mengontrak di sebuah rumah kawasan Kelurahan Manukan, Tandes, Surabaya.
adik aniaya kakak kandung
pembunuhan
Jalan Taman Darmo Indah Selatan
Tandes
hutang piutang
permasalahan uang
kakak beradik
Surabaya
TribunJatim.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.