Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gus Samsudin Divonis Bebas

Gus Samsudin Divonis Bebas Atas Kasus Video Tukar Pasangan, Pesulap Merah Sentil Hakim: Rahasia Umum

Pesulap Merah sindir Gus Samsudin yang dinyatakan bebas oleh hakim dalam kasus konten viral tukar pasangan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/marcelradhival1 - Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Pesulap Merah bereaksi soal Gus Samsudin yang divonis bebas 

Sejumlah netizen yang mengetahuii hal itu sontak berkomentar.

Tak sedikit yang ikut kaget dengan kebebasan Gus Samsudin dalam kasus konten viral tukar pasangan.

"@marcelradhival1 pesulap merah kok heran sama negeri sulap hahaha" 

"Itu semua udah sesuai KUHP bang, Kasih Uang Hilang Perkara"

"Di bilang sakti enggak ,di bilang sakti tapi bisa di vonis bebas"

"Pasti samsudin bilang ini karomah yg buat dia bebas"

"Hakimnya takut disantet," ungkap beberapa netizen.

Setelah divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Blitar, Gus Samsudin mengaku masih ingin menikmati waktu bersama keluarga.

"Alhamdulillah kegiatannya ya dinikmati saja. Seperti sekarang ini kumpul keluarga dulu. Dulu hanya punya waktu sedikit untuk keluarga.," ucapnya.

"Jadi hikmahnya jadi lebih bisa menghargai kebersamaan dengan keluarga. Dulu waktunya sedikit bersama keluarga."

"Sekarang insyaallah lebih banyak," kata Gus Samsudin di rumahnya Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (31/7/2024).

Gus Samsudin saat itu memang terlihat santai di area rumah.

Ia tampak mengenakan jubah warnah putih dengan rambut panjang terurai, berjalan-jalan di halaman rumah yang dulu juga jadi padepokannnya.

"Ketika berada di LP, kalau keluar saya memang ingin jalan-jalan dengan keluarga. Seperti jalan-jalan ke Gunung Pegat, ke Goa Pasir, ke Pantai Tambakrejo."

"Inginnya saya jalan kaki. Tadi siang bersama istri ke Gunung Pegat. Intinya ingin keliling sama keluarga," ujarnya.

Baca juga: Nasib Gus Samsudin Belum Leluasa Meski Sudah Divonis Bebas, Jaksa Bakal Ajukan Kasasi ke MA

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved