Pilkada Situbondo 2024
Beri Rekom, DPP Golkar Usung Pasangan Karna Suswandi-Khoirani di Pilkada Situbondo 2024
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gorkar telah mengesahkan dukungannya untuk mengusung pasangan Karunia atau Karna Suswandi.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gorkar telah mengesahkan dukungannya untuk mengusung pasangan Karunia atau Karna Suswandi sebagai Bacal Calon Bupati Situbondo dan Nyai Hj Khoirani sebagai Wakil Bupati dalam kontestasi pemilihan kepala daerah ( Pilkada) Situbondo tahun 2024.
Ini dibuktikan setelah adanya Surat Keputusan tentang pengesahan calon bupati dan wakil bupati dari partai Golkar. Penyerahan SK pengesahan dukungan itu diserahkan langsung oleh ketua DPW Golkar Jawa Timur kepada pasamgan Karunia di Surabaya.
Ketua DPC Partai Golkar, Rahmad membenarkan adanya penyeraha surat keputusan dari DPP Golkar tersebut.
Baca juga: Peserta Touring Surabaya-Bali Pakai NMAX Turbo Tiba di Situbondo, Sukses Taklukkan 200 Km
Surat keputusan itu, kata Rahmad, tertuang sesuai SK DPP Partai Golkar nomor 694/DPP/Golkar/VII/2024 tetang pengesahan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam rangka mengikuti pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Situbondo dari partai Golkar pada pilkada serentak 2024.
"SK itu sudah tertanggal 24 Juli kemarin dab baru diserahkan pada hari Minggu (04/8/2024) di kantor DPW Golkar Jatim," ujarnya, Senin (5/8/2024).
Menurutnya, DPP partai Golkar telah mengesahkan dan memutuskan saudara Karna Suswandi sebagai calon bupati dan Khoirani sebagai wakil bupati kabupaten Situbondo pada pilkada serentak 2024.
Baca juga: Heboh Atap Gedung Sekolah di Situbondo Ambruk Diterjang Angin Kencang, Kondisi Diperparah Kayu Rapuh
Dengan adanya SK itu, sambungnya, maka DPD partai Golkar Kabupaten Situbondo, diperintahkan untuk menindak lanjuti keputusan tersebut sesuai ketentuan organisasi dan juga menugaskan kepada DPD Golkar kabupaten Situbondo untuk mendaftarkan pasangan calon yang sudah ditetapkan ke KPU kabupaten Situbondo.
"Surat keputusan itu di tetapkan di Jakarta tanggal 24 juli 2024 yang ditandatangani oleh ketua umum Airlangga Hertanto," katanya.
Mantan Wakil Bupati Situbondo ini menegaskan, meski SK pengesaham dukungan telah diserahkan, namun masih menunggu form B.1- KWK dari DPP Partai Golkar.
"Biasanya untuk form B.1- KWK diserahkan di DPP," pungkasnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.