Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pileg 2024

Jelang Pelantikan, 4 dari 50 Caleg Terpilih di Lamongan Belum Terima Hasil Verifikasi LHKPN

Menjelang penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih hasil Pemilu 2024,  sejumlah caleg terpilih di Lamongan Jawa Timur masih belum terima

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Kantor KPU Lamongan, Jalan Basuki Rahmat, Senin (5/8/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Menjelang penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih hasil Pemilu 2024,  sejumlah caleg terpilih di Lamongan Jawa Timur masih belum menerima verifikasi laporan LHKPN dari KPK.

Sementara pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Lamongan terpilih dijadwalkan berlangsung pada 24 Agustus mendatang.

Sesuai dengan PKPU  nomor 6 Tahun 2024, seluruh calon legislatif (caleg) terpilih pada pemilu 2024 wajib membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN kepada KPK sebagai salah satu syarat wajib pelantikan 

Namun, di Lamongan  sejumlah calon legistlatif terpilih masih ada yang  belum menerima tanda terima dan verifikasi dari hasil laporan LHKPN. 

Baca juga: Bantu Pondok Pesantren di Lamongan, Maya Indri Bareng Apparel Allegiant Lelang Jersey Matchworn

Sedangkan laporan LHKPN  merupakan salah satu syarat yang wajib dilakukan. Agar mereka para wakil rakyat terpilih bisa dilantik.

Komisioner KPU  Lamongan, Hafid  Hamsah menyebutkan, dari 50 caleg terpilih, 4 diantaranya hingga kini belum menerima hasil verifikasi .

"Tiga caleg terpilih itu diantaranya dari Partai Demokrat serta 1 caleg terpilih dari Partai Golkar," kata Hafid, Minggu (4/8/2024).

Sedangkan ke 46 caleg terpilih lainnya sudah menerima tanda terima dan verifikasi dari hasil LHKPN yang telah dilaporkan kepada KPK.

Baca juga: Warga di Lamongan Kaget Temukan Pria Terbujur Kaku di Kamar Kos, Polisi Ungkap Penyebabnya

Hafid memastikan, KPU Lamongan telah melakukan koordinasi dengan Asisten 1 Pemerintahan sebagai pihak yang akan mengusulkan kepada pemerintah provinsi.

"Termasuk juga melakukan koordinasi dengan sekretaris dewan tentang persiapan usulan tersebut," ungkapnya..

Ditambahkan,  sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,  pelantikan 50 anggota DPRD  Kabupaten Lamongan terpilih akan dilakukan pada tanggal 24 Agustus 2024 mendatang.

Ia berharap semua syarat wajib pelantikan sudah tidak ada kendala, sehingga para wakil rakyat bisa dilantik semua.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved