Berita Viral
Ngamar di Rumah Istri Orang, Pria ini Apes saat Ibu Kekasih Teriaki Maling, Curiga Berselimut Sarung
Seorang pria berinisial NR diteriaki maling saat masuk ke rumah seorang wanita berinisial SC, Sabtu (3/8/2024) pagi
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Seorang pria berinisial NR diteriaki maling saat masuk ke rumah seorang wanita berinisial SC, Sabtu (3/8/2024) pagi.
Peristiwa itu terjadi tepatnya di Desa Lasem, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.
Ternyata, niat dari pria itu ingin bertemu dengan perempuan tersebut.
NR diketahui punya hubungan spesial dengan SC.
Baca juga: Ngamar Bareng Wanita, Pria Tua ini Meninggal Setelah Minum Obat Kuat, Teman Langsung Lari Keluar
Meski, masing-masing mereka sudah berumah tangga.
Cinta yang tak terbendung itu mengantarkan NR warga Lamongan masuk ke rumah sang kekasih di Gresik.
Pria tersebut bernama NR berusia 44 tahun, Warga Karangbinangun, Lamongan. Dia masuk ke rumah wanitanya berinisial SC berusia 36 tahun.
Baca juga: Aksi Nekat Pria Gondrong Bobol Rumah di Gresik Dipergoki Korban, Berujung Babak Belur Dihajar Massa
Saat SC memandikan anaknya, orang tua SC curiga ada seorang pria, ternyata NR, yang tidur hanya berselimutkan sarung.
Dari sana lah, orang tua SC berteriak jika di rumahnya ada maling.
Bukannya merajut kasih, canda tawa empat mata, NR malah jadi bulan-bulanan warga.
Dikarenakan salah satu keluarga SC itu, meneriaki NR seorang maling.
Sontak warga yang mendengarpun langsung bereaksi.
Mengamankan NR hingga menyeret NR keluar rumah SC tersebut.
Bahkan dalam video yang beredar di medsos, kedua tangan NR si pria diikat di tiang salah satu rumah.
Celananya pun dilepas.
NR setengah telanjang sambil menahan malu sekitar pukul 09.00 Wib.
Beruntung, aksi warga berhasil dilerai oleh Petugas Polsek Sidayu.
Hingga akhirnya pria tersebut diamankan di Mapolsek.
Baca juga: Aksi Tak Senonoh Pria Ojol Gresik Pamer Alat Vital Bikin Ibu-ibu Meradang, Akhir Nasib di Mapolsek
Kanit Polsek Sidayu Aiptu Zainuri membenarkan kejadian tersebut.
Keduanya sama-sama status pisah ranjang bersama istri dan suaminya.
Hanya saja status pisahnya masih berjalan di Pengadilan.
Kendati demikian baik pihak S dan NR sudah berakhir damai secara kekeluargaan.
"Kedua pihak dari perempuan dan laki/laki, juga sudah melakukan surat pernyataan damai, dan tidak melanjut ke jalur hukum,” ujarnya.
Bahkan, dari salah satu anggota keluarga perempuan juga sudah mengenal sosok pria tersebut.
Hanya saja orang tua dari perempuan belum kenal.
Hingga akhirnya sempat meneriaki maling.
Mediasi pihak kedua keluarga didampingi pemerintah Desa Lasem di Polsek Sidayu.
“Sudah sepakat untuk berdamai," tutupnya.
Sementara itu, kasus serupa berkaitan dengan istri orang juga pernah terjadi di Pasuruan, Jawa Timur.
Seorang pria bernama Murdiono tewas karena sering goda istri orang.
Murdiono merupakan warga Dusun Rokepuh, Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Pria berusia 29 tahun ini tewas pada Rabu (10/07/2024) pukul 00.30 WIB di depan teras rumahnya di kawasan setempat.
Pembunuh Murdiono adalah dua orang asal Kabupaten Sampang, AD (27) dan AN (26), keduanya warga Dusun Buraja, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Pulau Madura.
Ia dibacok hingga tewas oleh dua orang asal Kabupaten Sampang, AD (27) dan AN (26), keduanya warga Dusun Buraja, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.
Murdiono dibunuh diduga karena menggoda adik perempuan kedua pelaku yang sudah bersuami.
Kapolsek Beji Kompol Yokbeth Wally mengatakan, kedua pelaku diduga berang setelah membaca status media sosial adiknya yang sedang merantau di Pasusuruan tentang rasa takut akibat digoda oleh korban.
"Adik perempuan kedua pelaku sering digoda oleh korban dan bahkan sampai menunjukkan video porno kepada adik pelaku," ungkapnya melalui sambungan telepon, Jumat (12/7/2024), melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Bunuh Ibu Kandungnya, Wanita Jember ini Teteskan Air Mata usai Divonis 13 Tahun Penjara
Kedua pelaku kemudian menganiaya Mudiono dengan menyabetkan celurit kepada tubuh korban. Akibatnya, korban mengalami luka parah di kaki, tangan dan pipi kiri, lalu meninggal dunia di tempat.
"Berselang kemudian, pelaku berhasil kami tangkap tanpa perlawanan," jelasnya.
Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah senjata tajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor Suzuki Smash nopol S 2166 Q.
"Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenai Pasal 338 dan atau 170 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia," pungkasnya.
Baca juga: Bos Madu Susun Siasat Bunuh Mantan Anak Buahnya yang Selalu Marah saat Ditagih Utang, Pinjam Golok
Dalam kasus lainnya, tiga pemuda bernama Gede Muliasa, Nyoman Mangku Suriana, dan Gede Ardika, terdakwa kasus pengeroyokan di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, dituntut hukuman penjara selama tujuh tahun.
Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Made Juni Artini dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Rabu (10/6/2024).
Sidang dipimpin ketua majelis hakim I Gusti Made Juliartawan dengan hakim anggota Ni Made Kushandari dan I Gusti Ayu Kade Ari Wulandari.
"Menuntut supaya majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Gede Muliasa, Nyoman Mangku Suriana, dan Gede Ardika dengan pidana penjara masing-masing selama tujuh tahun," demikian dalam tuntutan yang diterima Kompas.com, Kamis (11/72/2024).
Jaksa menyebutkan, ketiga terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan mati.
"Sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP," lanjut jaksa Made Juni Artini.
Ketiga terdakwa tersebut sebelumnya didakwa melakukan penganiayaan yang menewaskan Wayan Budra. Peristiwa itu terjadi di Desa Pangkung, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, pada 13 Januari 2024.
Berawal saat para pelaku memergoki korban berduaan di kamar salah satu kerabatnya bernama Komang Siti.
Sementara saat itu suami Komang Siti sedang tidak berada di rumah.
"Berawal saat para terdakwa mempergoki korban Wayan Budra bersama saksi Komang Siti berada di dalam kamar saat suaminya yakni saksi Ketut Nastika tidak berada di rumah rumah. Hal tersebut membuat ketiga terdakwa emosi," beber jaksa.
Ketiga terdakwa kemudian menghajar korban berkali-kali hingga berdarah pada bagian wajahnya.
Korban lantas dilarikan ke RS Tangguwisia, Seririt.
Kondisi korban terus mmburuk hingga dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 16 Januari 2024.
Kasus Lain
A (35), ibu rumah tangga di Desa Jrebeg, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tewas di tangan suaminya, B (41), Jumat (29/9/2023).
Ironisnya, pembunuhan itu dibantu oleh anak A, MN (19).
Diduga, pembacokan itu dipicu masalah perselingkuhan.
Korban disebut sengaja meninggalkan suami dan anak, demi menikahi kekasih gelapnya.
Kepala Desa Jrebeng, Ruslan mengatakan prahara rumah tangga A dan B sudah berlangsung sejak lama.
Bahkan, keduanya sudah pisah ranjang sejak satu tahun lalu.
Baca juga: Anak Nangis-nangis Sujud di Kaki Ibu, Menyesal Ancam Mau Bunuh Gegara Tak Dibelikan Rokok: Khilaf
Menurut Ruslan, korban sengaja meninggalkan suami dan dua anaknya demi menikah siri dengan pria berinisial BA.
Pernikahan siri korban dengan BA itulah yang membuat pelaku terbakar emosi hingga nekat melakukan pembunuhan.
"Beberapa waktu yang lalu, anaknya pernah membakar rumah ibunya itu," ujar Ruslan, dikutip dari TribunJatim.com, Jumat (29/9/2023).
Aksi pembunuhan bermula ketika kedua pelaku tak sengaja bertemu korban dan BA di Dusun Sungai Tengah, Desa Patalan, Wonomerto.
Kedua pelaku langsung mengadang jalan korban.
Tanpa pikir panjang, pelaku langsung menyabetkan celurit ke tubuh korban.
"Korban berboncengan dengan suami baru. Lalu dicegat oleh suami pertama dan anak pertamanya. Peristiwa berdarah itu pun terjadi," ujar Ruslan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami delapan luka bacok di tubuhnya.
Jasad korban tergeletak di dalam selokan hingga akhirnya ditemukan warga.
Sementara itu, pelaku mengaku nekat membunuh istri karena sakit hati melihat korban berselingkuh dengan pria lain.
"Saya diselingkuhi. Saat saya menyabetkan celurit. Saya sempat mendapat perlawanan. Saya dilempar batu," jelas B.
Tak lama setelah kejadian, B dan MN telah diringkus polisi.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit dan sepeda motor yang dikendarai pelaku.
Sedangkan jasad korban dievakuasi ke RSUD Dr Mohamad Saleh, Kota Probolinggo, untuk diautopsi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Mirna Terjerat Pinjol Demi DP Mobil Imbas Gengsi, Cicilan dari Rp3 Juta Jadi Rp60 Juta dalam 4 Bulan |
![]() |
---|
Ibu Tiri Tak Diundang ke Pernikahan Anak yang Sudah Dirawatnya 23 Tahun, Alasannya Bikin Suami Heran |
![]() |
---|
Jamaludin Berenang ke Singapura Demi Kerja Serabutan, Gaji di Indonesia Tak Cukup |
![]() |
---|
Sosok Anggota DPRD yang Minta Maaf Setelah Ucapkan 'Rampok Uang Negara dan Habiskan', Kini Dipanggil |
![]() |
---|
Kekayaan Hasan Nasbi Mantan Kepala PCO yang Kini Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.