Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pembeli Sudah Bayar Rp2,5 M, Wahyu Murka Rumahnya Dihancurkan Ipar, Kini Minta Ganti Rugi Rp75 Juta

Terungkap alasan Wahyu marah rumahnya dihancurkan kakak ipar. Rupanya Wahyu sudah menerima uang dari pembeli rumahnya Rp 2,5 miliar.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST
Pembeli Sudah Bayar Rp2,5 M, Wahyu Murka Rumahnya Dihancurkan Ipar, Kini Minta Ganti Rugi Rp75 Juta 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap alasan Wahyu marah rumahnya dihancurkan kakak ipar.

Wahyu adalah warga Lumajang, Jawa Timur yang rumahnya dirobohkan kakak iparnya tanpa izin.

Rupanya Wahyu sudah menerima uang dari pembeli rumahnya Rp 2,5 miliar.

Kini Wahyu pun dituntut pertanggunjawaban.

Wahyu kini melaporkan kakak iparnya, Soni, dan pengusaha jasa pembongkaran rumah, Hasan, ke Polsek Karangpilang, Surabaya.

Soni dan Hasan dilaporkan Wahyu telah berbuat pencurian dan pengerusakan atas sebuah rumah di Jalan Raya Kedurus Dukuh.

Wahyu melayangkan laporan tersebut setelah dikejutkan kejadian aset miliknya di Jalan Raya Kedurus Dukuh rata dengan tanah.

Ditambah lagi, semua perabotan seperti empat komputer, kusen, dan besi-besi cor hilang.

Padahal ia merasa tidak pernah mengutus orang suruhan untuk membongkar rumah lantai dua seluas 593 meter persegi tersebut. 

Baca juga: Gegara Tolak Warisan Dibagi 2 ke Adik Tiri, Anak di Malang Robohkan Rumah Ibu, Kini Berakhir Damai

"Saya mengetahui yang membongkar rumah mereka berdua, setelah istri dari ipar saya datang ke Lumajang," kata Wahyu.

"Bilang rumah saya sudah dibongkar, dan ngasih uang Rp20 juta," imbuh dia.

Begitu tahu rumahnya hancur, Wahyu mengaku kaget bukan kepalang.

Saking kesalnya, dia sampai mengibaratkan kondisi rumahnya roboh kena ledakan bom.

Sudah begitu, menurut dua, nama baiknya juga rentan tercoreng.

Sebab secara yuridis, pria berusia 42 tahun ini memang masih menguasai sertifikat rumah.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved