Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Guru Renang Wanita Pingsan Ditendang Pelatih Pria, Berawal dari Anak Didik Rebutan Tempat

Video guru renang wanita ditendang pelatih pria hingga pingsan tengah viral di media sosial. Guru atau pelatih renang wanita itu bernama Asriani

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Facebook Hendra Icha Fachry
Pengakuan Guru Renang Wanita Pingsan Ditendang Pelatih Pria, Berawal dari Anak Didik Rebutan Tempat 

Kata dia, peristiwa terjadi pada Jumat (2/8/2024) sore.

Mulanya korban mengajak anak didiknya berenang di lokasi kejadian.

"Pas anak (didik) korban, mau lompat di batu lompat, tiba-tiba anak didik si laki laki (pelaku) datang menurunkan anak didik korban dengan cara digendong, lokasi batu lompat pun dikuasai anak didik pelaku," kata Agus saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Minggu (4/8/2024) malam.

Baca juga: Nasib Kepsek Tendang Perut Pedangdut karena Ciuman Ditolak, Ketua DPRD Ikut Emosi, Dipanggil Polisi

Korban lalu menegur pelaku atas tindakan anak didiknya.

Namun pelaku tidak terima dan justru memarahi korban.

"Si laki-laki marah, maki-maki dengan nada nggak pantas, sambil menendang sesuai dengan video itu, ditendangnya di apanya, kena kemaluannya, itu pemicunya sempat pingsan korban dan masuk dalam kolam," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, akibat insiden itu, kemaluan korban mengalami pembengkakan dan pendarahan.

Keluarga korban pun telah melaporkan peristiwa ini ke Polres Asahan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto, membenarkan peristiwa tersebut.

"Kejadiannya benar seperti yang ada dalam video, korban sudah membuat laporan," ujar Rianto kepada Kompas.com melalui pesan singkat.

Namun dia belum merinci identitas korban, penyelidikan pun masih terus dilakukan.

"Sedang kita proses laporannya," tutup Rianto.

Kasus Penganiayaan Lainnya

Dalam kasus lainnya, polisi menangkap tiga orang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Ketiganya langsung dijebloskan ke penjara, Kamis (1/7/2024). 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved