Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Inspektorat Tulungagung Bakal Perintahkan Camat Panggil Kades Karanganom yang Jadi Tersangka Korupsi

Sukar, Kepala Desa Karanganom, Kecamatan Kauman telah masuk dalam 21 nama orang yang dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bepergian ke lua

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/David Yohanes
Sukar saat berada di kantor desanya, Rabu (31/7/2024) malam. Sukar merupakan Kades Karanganom, Kecamatan Kauman, Tulungagung, Jawa Timur, yang menjadi salah satu nama yang dicegah pergi ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

“Kalau tersangkut masalah hukum, kerjanya jadi tidak fokus, pelayanan kepada masyarakat jadi terganggu,” katanya.

Tranggono mengaku sudah melakukan pembinaan kepada Kades bersama aparat penegak hukum.

Tujuannya untuk mencegah tindakan korupsi, suap, pungutan liar dan pelanggaran hukum lain.

Lewat penyuluhan diharapkan pelanggaran hukum ini bisa dicegah sedini mungkin.

“Marilah semua bekerja sesuai aturan, tupoksi (tugas pokok dan fungsi), dan bagiannya sendiri-sendiri. Kades sudah paham tugas fungsinya,” tambahnya.

Jika nantinya Sukar ditahan KPK, maka akan dilakukan pemberhentian sementara.

Tugas Kades akan diisi oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt) untuk sementara waktu.

Jika Sukar diputus bersalah dan dijatuhi hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap, baru akan dilakukan pergantian Kader Pergantian Antar Waktu (PAW).

Selain Sukar, Kades lain yang terjerat kasus korupsi adalah Kades Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Andhi Mutojo.

Andi diduga melakukan korupsi Bantuan Keuangan (BK) tahun anggaran 2021 sebesar Rp 175 juta.

Uang ini dipakai untuk menutup utang anaknya yang gagal menjadi anggota legislatif, pada Pemilu 2019.

Saat ini perkaranya masuk dalam tahap penuntutan di PN Tipikor Surabaya.  

Sementara Kejaksaan Negeri Tulungagung sedang menyidik perkara korupsi di 2 desa, yaitu Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman dan Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol.

Sedangkan 1 desa dalam tahap penyelidikan, yaitu Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat.

Polres Tulungagung juga sedang menyidik 1 dugaan korupsi di tingkat desa, yaitu di Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved