Berita Tulungagung
Inspektorat Tulungagung Bakal Perintahkan Camat Panggil Kades Karanganom yang Jadi Tersangka Korupsi
Sukar, Kepala Desa Karanganom, Kecamatan Kauman telah masuk dalam 21 nama orang yang dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bepergian ke lua
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sukar, Kepala Desa Karanganom, Kecamatan Kauman telah masuk dalam 21 nama orang yang dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bepergian ke luar negeri.
Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan hibah ke Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Pemprov Jatim 2019-2022.
Selain nama Sukar, ada dua nama lain dari Tulungagung, yaitu A Royan (mantan anggota DPRD Tulungagung) dan Wawan Kristiawan.
Mereka diduga menjadi perantara penyaluran proyek yang disalurkan ke Pokmas.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Tranggono Dibjoharsono, mengaku belum melayangkan panggilan ke Sukar.
Baca juga: Terseret Kasus Korupsi, 2 Anggota DPRD Tulungagung Dicekal ke Luar Negeri, Tapi Aktif Kegiatan Dewan
Menurutnya, secara prinsip Pemkab Tulungagung berkepentingan supaya pelayanan ke masyarakat tidak terganggu.
“Selama ini Pemkab tidak pernah melindungi orang yang beperkara. Tapi kami mendampingi supaya hukum ditegakkan sebenar-benarnya,” ujar Tranggono.
Tranggono mengaku akan menyurati Camat Kauman, untuk memanggil Sukar.
Tujuannya untuk memastikan jalannya proses hukum serta langkah apa yang nantinya diambil Pemkab Tulungagung.
Tujuannya supaya tidak ada kekosongan jabatan Kades selama Sukar menjalani proses hukum.
“Kami kan belum tahu statusnya saat ini apa, proses hukumnya seperti apa. Biar camat yang memanggil,” tegas Tranggono.
Baca juga: Komentar Pj Bupati Tulungagung Soal Kades Karanganom Masuk Daftar 21 Orang yang Dicekal KPK
Menurunnya, kasus ini di luar tugas pokok sebagai kepala desa.
Karena itu Tranggono berharap semua Kades di Tulungagung berhati-hati.
Sebab jika tersangkut masalah hukum, maka imbasnya pada tugas-tugas kedinasan sebagai Kades.
Kepala Desa Karanganom
KPK
berita Tulungagung
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Pemkab Tulungagung
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.