Berita Viral
Klarifikasi Kades yang Larang Warga Bawa Ambulans untuk Antar Jenazah, Sebut Keluarga Minta Ditandu
Alasan pemerintah desa atau pemdes di Jombang larang warga bawa ambulans untuk antar jenazah kini disorot.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Alasan pemerintah desa atau pemdes di Jombang larang warga bawa ambulans untuk antar jenazah kini disorot.
Pihak pemdes bahkan membiarkan warga jalan kaki 3 km untuk antar jenazah seseorang bernama Paiman (70).
Keluarga Paiman pun mengaku tak ada uang untuk menyewa ambulans lain.
Peristiwa ini pun banjir simpati.
Kini, pihak kepala desa atau kades angkat bicara.
Diketahui pada Senin (5/8/2024), puluhan warga Desa Jipurapah, Kecamatan Plandaan, Jombang berjalan kaki tandu jenazah sejauh 3 kilometer.
Dalam video yang beredar, tampak puluhan warga ramai menggotong keranda mayat yang di dalamnya terdapat jenazah Paiman.
Paiman merupakan warga Desa Jipurapah yang meninggal di Desa Marmoyo pada Senin dini hari.
Tetangganya yang mendengar kabar Paiman meninggal lalu bergegas menuju Desa Marmoyo untuk mengantarkannya ke tempat peristirahatan terakhir.
Namun, niat baik tersebut tampak tidak menemui jalan yang mulus.
Pasalnya puluhan warga yang berasal dari Desa Jipurapah itu harus menggotong jenazah Paiman dengan berjalan kaki sejauh 3 kilometer.
Baca juga: Ikhlas Puluhan Warga Jombang Tandu Jenazah 3 Km usai Tak Diizinkan Pakai Ambulans, Pemdes: Tak Boleh
Sumali (50) warga setempat saat dikonfirmasi mengatakan, Paiman merupakan warga asli Jipurapah.
Namun, ia meninggal di Marmoyo.
Ketika para tetangganya menghampiri jenazah Paiman di Marmoyo dan hendak diantarkan kembali ke Jipurapah, alat transportasi menjadi kendala.
Terlebih, di dua desa tersebut masuk kawasan pelosok di Kabupaten Jombang.
Sumali menjelaskan, saat hendak diantarkan ke Jipurapah untuk dimakamkan, pihak keluarga tidak mempunyai uang untuk menyewa mobil ambulans.
Karena tidak mungkin menunggu sampai ambulans siap, warga pun menandu jenazah Paiman yang sudah terbaring di dalam keranda dari Desa Marmoyo menuju Jipurapah yang jaraknya 3 kilometer.
"Jaraknya itu kurang lebih 3 kilometer. Jadi harus ditandu sama warga," ucap Sumali yang juga menjabat sebagai Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Jipurapah ini.
Baca juga: Ambulans Desa Tak Boleh Dipakai, Warga Terpaksa Tandu Jenazah Jalan Kaki Sejauh 3 KM Lewati Hutan
Lebih lanjut, alasan warga memilih menandu jenazah dengan berjalan kaki sejauh 3 kilometer itu dikarenakan ambulans yang disebut tidak tersedia.
Masih kata Sumali, ia mengaku bahwa pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Jipurapah tidak mengizinkan ambulans digunakan.
Ia pun tidak mengetahui alasan pasti mengapa ambulans tidak boleh digunakan.
"Dari masyarakat Jipurapah ini sudah berkomunikasi dengan pihak desa, kalau mau meminjam ambulans desa. Tapi katanya tidak boleh diangkut pakai ambulans. Alasannya tidak jelas," kata Sumali melanjutkan.
Ingin menyewa ambulans lain pun, kata Sumali pihak keluarga tidak memiliki cukup biaya untuk menyewa mobil yang khusus mengangkut jenazah tersebut.
"Kalau mau sewa, mengeluarkan biaya lagi. Pihak keluarga ini tidak punya banyak biaya," ujarnya.
Sebab itu, pihak warga memilih jalan pintas untuk menandu jenazah dengan berjalan kaki sejauh 3 kilometer meskipun jarak yang ditempuh sangat jauh.
Klarifikasi Kades
Terkait masalah ini, Hadi Sucipto, Kades Jipurapah, Kecamatan Plandaan, Jombang membenarkan jika Paiman merupakan warganya.
"Kemarin memang ada laporan dari warga, bahwa Pak Paiman itu dibawa sama anaknya ke bidan di Desa Marmoyo. Ternyata belum sampai bidan Pak Paiman ini mau Buang Air Besar (BAB) dan mampir ke rumah saudaranya," ucapnya saat dikonfirmasi pada Selasa (6/8/2024).
Lebih lanjut, Paiman akhirnya mampir ke kamar mandi rumah saudaranya untuk BAB.
Namun, setelah masuk Paiman tidak kunjung keluar dari kamar mandi.
Saudara dan anaknya pun bingung hingga akhirnya mengecek ke kamar mandi.
Setelah dicek, ternyata Paiman sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Setelah masuk, Pak Paiman tidak keluar-keluar. Saat dicek ke dalam ternyata sudah dalam kondisi meninggal dunia," katanya.
Ia melanjutkan, perihal informasi yang menyebut jika ambulans dari pihak desa tidak boleh digunakan, ia mengatakan dari kesepakatan keluarga Paiman memang ingin jenazah ditandu.
"Kesepakatan pihak keluarga. Keluarga minta dipanggul atau ditandu. Jadi kesepakatan keluarga dan tidak memakai ambulans," ujarnya.
Terkait ambulans yang kabarnya tidak diizinkan digunakan, Hadi menjelaskan jika yang ingin dipakai oleh warga saat itu adalah ambulans siaga desa.
Masih kata Hadi, untuk ambulans siaga desa memang aturannya tidak boleh mengangkut jenazah.
Ia menjelaskan, jika hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) namun ia tidak ingat pasti narasi di dalamnya.
"Memang aturannya ambulans siaga desa tidak boleh mengangkut jenazah. Ada perbup nya tapi saya lupa. Dulu ada sosialisasi terkait penggunaan mobil siaga desa tidak boleh untuk mengangkut jenazah," pungkas Hadi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
larang warga bawa ambulans untuk antar jenazah
jalan kaki 3 km untuk antar jenazah
Desa Jipurapah
Jombang
ViralLokal
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sehari Dapat Rp 30 Ribu, Buruh Pabrik Bingung Cari Rp 200 Juta Demi Tebus Anak yang Disekap di China |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Beri Salam Tutut Soeharto usai Gugatan Dicabut, Ternyata soal Larangan Keluar Negeri |
![]() |
---|
Penyebab Bangunan Kecil di Tengah Sawah Habiskan Anggaran Rp 112 Juta, Dinas Pertanian: Produktif |
![]() |
---|
Buka Praktik Terapi hingga Raup Rp 500 Juta, Dokter ini Ternyata Palsu, Vonis Pasien Sakit HIV |
![]() |
---|
Warga Gerebek Kades yang Nikah Siri dan Ada di Rumah Janda, Tuntut Mundur dari Jabatannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.