Berita Lumajang
Lumajang Terapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Selama 3 Bulan, Ini Alasannya
Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mengeluarkan surat edaran status tanggap darurat bencana kekeringan selama 3 bulan.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mengeluarkan surat edaran status tanggap darurat bencana kekeringan selama 3 bulan.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor : 100.3.3.2/290/KEP/427.12/2024.
Menurut Indah, distribusi bantuan air bersih membutuhkan waktu sehingga dirinya harus mengeluarkan status tanggap darurat.
"Salah satu langkah konkret yang diambil melalui status tanggap darurat adalah penyaluran bantuan air bersih kepada daerah-daerah yang sedang mengalami kekeringan," ujar Indah ketika dikonfirmasi, Selasa (6/8/2024).
Indah menambahkan, proses distribusi air bersih sudah mulai dilakukan sejak Senin (5/8/2024) hingga status tanggap darurat berakhir, yakni pada 30 November 2024 mendatang.
Baca juga: Ponorogo Mulai Dilanda Kekeringan, Warga Dusun Sukun Mandi dan Mencuci Pakai Air Keruh
"Semua harus bersinergi dan berkolaborasi dalam mengatasi kekeringan. Tak kalah penting adalah menjaga ekosistem lingkungan agar dampak kekeringan dapat diminimalisir,” tambahnya," katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang wilayah terdampak kekeringan sejauh ini masih berjumlah 18 desa di 7 kecamatan se Kabupaten Lumajang.
Wilayah-wilayah seperti Kecamatan Ranuyoso, Klakah, Kedungjajang, Gucialit, Padang, Lumajang, dan Tempeh jadi langganan terdampak kekeringan setiap tahun.
"Untuk anggaran penanganan bencana di Kabupaten Lumajang tetap, tanpa ada kenaikan," ungkapnya
Baca juga: 18 Desa di Lumajang Alami Kekeringan, 9 Truk Tangki Dikerahkan Percepat Distribusi Air Bersih
Warga Minta Jalan Diperbaiki Ketimbang Beri 198 Kades Motor Dinas Baru, Pemkab Tetap Realisasikan |
![]() |
---|
BPBD Lumajang Usulkan Penambahan Alat Pemantau Gunung Semeru |
![]() |
---|
ETLE Belum Maksimal, Satlantas Polres Lumajang Masih Andalkan Tilang Manual |
![]() |
---|
Modal Kunci T, Maling di Lumajang Ini Pamer keahlian Gasak Motor Dalam Hitungan Singkat |
![]() |
---|
Maksimalkan Vaksinasi PMK, Pasar Hewan di Lumajang Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.