Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

Lumajang Terapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Selama 3 Bulan, Ini Alasannya

Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mengeluarkan surat edaran status tanggap darurat bencana kekeringan selama 3 bulan.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
ISTIMEWA
ilustrasi kekeringan dalam artikel berjudul "Lumajang Terapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Selama 3 Bulan, Ini Alasannya" 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mengeluarkan surat edaran status tanggap darurat bencana kekeringan selama 3 bulan.

Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor : 100.3.3.2/290/KEP/427.12/2024.

Menurut Indah, distribusi bantuan air bersih membutuhkan waktu sehingga dirinya harus mengeluarkan status tanggap darurat.

"Salah satu langkah konkret yang diambil melalui status tanggap darurat adalah penyaluran bantuan air bersih kepada daerah-daerah yang sedang mengalami kekeringan," ujar Indah ketika dikonfirmasi, Selasa (6/8/2024).

Indah menambahkan, proses distribusi air bersih sudah mulai dilakukan sejak Senin (5/8/2024) hingga status tanggap darurat berakhir, yakni pada 30 November 2024 mendatang.

Baca juga: Ponorogo Mulai Dilanda Kekeringan, Warga Dusun Sukun Mandi dan Mencuci Pakai Air Keruh

"Semua harus bersinergi dan berkolaborasi dalam mengatasi kekeringan. Tak kalah penting adalah menjaga ekosistem lingkungan agar dampak kekeringan dapat diminimalisir,” tambahnya," katanya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang wilayah terdampak kekeringan sejauh ini masih berjumlah 18 desa di 7 kecamatan se Kabupaten Lumajang.

Wilayah-wilayah seperti Kecamatan Ranuyoso, Klakah, Kedungjajang, Gucialit, Padang, Lumajang, dan Tempeh jadi langganan terdampak kekeringan setiap tahun.

"Untuk anggaran penanganan bencana di Kabupaten Lumajang tetap, tanpa ada kenaikan," ungkapnya

Baca juga: 18 Desa di Lumajang Alami Kekeringan, 9 Truk Tangki Dikerahkan Percepat Distribusi Air Bersih

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved