Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jombang

Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari PNS di Jombang Akhirnya Ditangkap Polisi, Tak Kurang dari 6 Jam

Pelaku yang menabrak Linda Wibowo Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia 44 tahun dan langsung kabur ditangkap polisi. 

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Pihak Kepolisian saat Melakukan Cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) Lokasi Kecelakaan PNS di Jombang yang Ditabrak Truk. 

Peristiwa itu terjadi pada hari Senin (5/8/2024) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Raya Dusun Legaran, Desa Brambang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Iptu Anang Setiyanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden tabrak lari tersebut. Ia menuturkan, kecelakaan melibatkan dua kendaraan, yakni kendaraan Sepeda Motor Honda Grand dengan nopol L-3785-AP yang dikendarai oleh Linda Wibowo (44) PNS yang beralamat di Dusun Sukorejo, Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Jombang. 

Menurut saksi mata di lokasi kejadian, Sulistiawan (42) yang juga warga setempat, insiden tabrak lari itu bermula saat Linda yang mengendarai motor Honda Grand plat merah itu hendak menyebrang.

Di sisi lain, ada truk tanpa identitas melakukan di Jalan Raya Brambang dari arah barat menuju ke arah timur. Ketika itu pula, Linda melaju dengan motor tua plat merahnya.

Baca juga: Ikhlas Puluhan Warga Jombang Tandu Jenazah 3 Km usai Tak Diizinkan Pakai Ambulans, Pemdes: Tak Boleh

Tiba di lokasi kejadian, Linda melaju di jalur sebelah kanan diduga hendak menyebrang. Namun, nahasnya di saat yang bersamaan truk dari arah barat langsung menabrak korban beserta motor tuanya. 

"Korban dan motornya terhempas. Korban jatuh ke aspal dan motornya juga hancur," katanya. 

Linda mengalami luka di bagian kaki, tangan dan kepalanya. Motornya hancur tak berbentuk, truk yang menabrak kabur begitu saja. "Warga sempat mengejar truk itu tapi sudah terlalu jauh jad tidak terkejar," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved