Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Sosok Oknum Pelatih Renang Viral Tendang Alat Vital Guru, Nasib Kini Jadi Tersangka, Motif Terungkap

Sosok oknum pelatih renang yang menendang guru olahraga wanita di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap
Jaimas Simaremare (40) oknum pelatih renang yang aniaya guru wanita di kolam renang Sabty Garden, Kisaran, Kabupaten Asahan, Jumat (2/8/2024) meminta maaf. 

"Tersangka terancam hukuman penjara dua tahun delapan bulan," tuturnya.

Selama menjalani pemeriksaan tersangka kooperatif dan mengakui perbuatannya.

Menurutnya, kasus penganiayaan dapat diselesaikan secara restorative justice jika korban mencabut laporannya.

"Kalau untuk RJ, itu ada di pihak keduanya. Kami (Polres Asahan) hanya memfasilitasi RJ keduanya," pungkasnya.

Video penganiayaan yang dilakukan oleh pelatih renang terhadap guru olahraga tengah viral di media sosial. Korban mengaku trauma dan sempat pingsan saat kejadian.
Video penganiayaan yang dilakukan oleh pelatih renang terhadap guru olahraga tengah viral di media sosial. Korban mengaku trauma dan sempat pingsan saat kejadian. (Tribun Medan)

2. Menyesal dan Minta Maaf

Tersangka Jaimas Simaremare (40) warga Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan diamankan Polres Asahan setelah menganiaya seorang guru renang wanita di kolam renang Sabty Garden, Kisaran. 

Jaimas mengakui perbuatannya dan menyesali hal tersebut terjadi.

Menurutnya, dirinya mengalami emosi sesaat karena adanya perselisihan harga dan jadwal latihan dengan korban. 

"Saya sangat menyesal dengan kejadian ini. Saya memohon maaf kepada ibu Asliani Siregar karena saya emosi sesaat waktu itu," kata Jaimas di press relis Polres Asahan, Senin (6/8/2024). 

Baca juga: Viral Sosok Mahasiswi Penabrak IRT hingga Tewas di Riau, Disebut Berasal dari Keluarga Biasa

Ia mengaku setelah melakukan perbuatan tersebut.

Dirinya sempat menolong dan membantu korban sesaat setelah pingsan. 

"Perlu diketahui, setelah kejadian tersebut. Saya membantu korban yang pingsan dan memastikan kalau dia baik-baik saja. Saya sempat syok melihat korban yang pingsan. Namun, setelah dia duduk, baru saya pergi meninggalkan korban," kata Jaimas. 

Ia mengaku, perbuatannya tersebut dipicu adanya selisih harga dan jadwal latihan yang bentrok antara korban dan pelaku. 

"Saya sudah tiga tahun melatih di kolam renang itu. Sedangkan korban dua tahun. Saya memasang tarif Rp 500 meter persatu gaya sampai bisa, sedangkan korban Rp 500 ribu per dua gaya sampai bisa," kata Jaimas. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved