Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Bantah Modali Bisnis Narkoba, Ammar Zoni Keberatan Dituntut 12 Tahun Penjara: Koruptor Saja 4 Tahun

Ammar Zoni mengaku keberatan dituntut 12 tahun penjara atas dugaan terlibat bisnis narkoba. Bandingkan dengan kasus korupsi.

Editor: Hefty Suud
via Sripoku
Ammar Zoni bantah terlibat bisnis narkoba. Keberatan dituntut 12 tahun penjara, bandingkan kasusnya dengan kasus korupsi di Tanah Air. 

Akri yang tidak memiliki uang setelah bebas melibatkan Ammar Zoni untuk memberikan modal bisnis narkoba.

"Saya enggak ada kerjaan, jadi (mengajak Ammar) biar bisa pakai (sabu) gratis tanpa beli dan disetujui oleh Ammar Zoni," kata Akri dalam sidang, Selasa (2/7/2024) melansir WartaKotalive.com (grup suryamalang).

Atas pernyataan tersebut, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias menyebut kliennya membantah keterangan di persidangan.

“Itu keterangan Akri ya, tapi kan dibantah oleh Ammar, kalau seandainya keterangan Akri dibenarkan oleh Ammar berarti itu kualitas saksi kuat.

Tapi kalau dibantah pasti jadi pertimbangan lagi,” kata Jon Mathias, Selasa (2/7/2024) melansir Tribunnews.com.

Lebih lanjut Jon Mathias memastikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Ammar Zoni tidak ada indikasi untuk memodali bisnis narkoba.

Begitupun dalam dakwaaan dalam sidang perdananya yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kalau di BAP yang kita lihat dan termasuk didakwaan sendiri dari JPU kita tidak melihat bahwa Ammar yang memodali,” ujar Jon Mathias.

Justru pernyataan tersebut baru diungkap dalam persidangan kasus narkoba yang dijalani oleh Ammar Zoni.

Namun keterangan tersebut dianggap tidak memiliki bukti yang kuat.

“Kan sekarang baru terungkap, tapi nilai pembuktian tidak kuat,” tandas Jon Mathias.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita tentang Ammar Zoni lainnya

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved