Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Bantah Modali Bisnis Narkoba, Ammar Zoni Keberatan Dituntut 12 Tahun Penjara: Koruptor Saja 4 Tahun

Ammar Zoni mengaku keberatan dituntut 12 tahun penjara atas dugaan terlibat bisnis narkoba. Bandingkan dengan kasus korupsi.

Editor: Hefty Suud
via Sripoku
Ammar Zoni bantah terlibat bisnis narkoba. Keberatan dituntut 12 tahun penjara, bandingkan kasusnya dengan kasus korupsi di Tanah Air. 

TRIBUNJATIM.COM - Ammar Zoni bandingkan nasibnya dengan kasus korupsi.

Diketahui, Ammar Zoni kini terancam 12 tahun terkait kasus narkoba.

Sebab ia diduga tak hanya sebagai pemakai, namun juga terlibat bisnis jual beli barang haram tersebut.

Gegara itu, tuntutan hukuman Ammar Zoni kini lebih berat ketimbang dua kasus narkoba yang sebelumnya juga menjeratnya.

Dituntut 12 tahun penjara, Ammar Zoni mengaku keberatan dengan tuntutan aksa Penuntut Umum (JPU).

Ia membandingkan kasus narkoba yang kini menjeratnya dengan kasus korupsi di Tanah Air.

Mantan suami Irish Bella ini pun membantah dirinya terlibat bisnis narkoba.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengatakan tuntutan tersebut sangat berat seolah kliennya adalah penjahat kelas atas.

Ia pun membandingkan dengan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

"Koruptor saja tuntutannya 4 tahun di kasus MBZ, kerugian negara mencapai Rp 510 miliar, dituntut oleh JPU cuma 4 tahun dan divonis 3 tahun penjara," kata Jon Mathias di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (6/8/2024).

"Ini untuk perkara merusak diri sendiri, dituntut 12 tahun," lanjutnya.

Baca juga: Ammar Zoni Nangis Baca Nota Pembelaan, Terancam 12 Tahun Penjara Diduga Terlibat Bisnis Narkoba

Adapun JPU menyebut Ammar Zoni memberikan modal kepada Akri Ohakai untuk bisnis narkoba.

Namun dalam pledoi-nya, Ammar Zoni membantah.

Ammar Zoni berharap dapat hukuman yang adil sesuai perbuatannya.

Ammar Zoni saat mengikuti lanjutan sidang kasus narkoba sebagai terdakwa secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (23/7/2024).
Ammar Zoni saat mengikuti lanjutan sidang kasus narkoba sebagai terdakwa secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (23/7/2024). (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)

Baca juga: 5 Fakta Kasus Narkoba Ammar Zoni, Diduga Modali Bandar Rp50 Juta, Kini Terancam 12 Tahun Penjara

Baca juga: Beri Modal Rp50 Juta Buat Bisnis Narkoba ke Akri, Nasib Ammar Zoni Kini Dituntut 12 Tahun Penjara

"Saya mohon kepada yang mulia bisa memberikan keputusan yang seadil-adilnya," ujar Ammar Zoni.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved