Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Depresi Kecanduan Judi Online, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa, Banyak yang Terlilit Utang

Judi online membuat sejumlah orang mengalami gangguan jiwa. Contohnya seperti yang terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Editor: Torik Aqua
Kompas.com
Ilustrasi judi online - Depresi akibat judi online, korban dilarikan ke rumah sakit jiwa 

TRIBUNJATIM.COM - Judi online membuat sejumlah orang mengalami gangguan jiwa.

Contohnya seperti yang terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Terdapat sejumlah pasien yang gangguan jiwa akibat kecanduan judi online.

Mereka menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJD) Amino Gondohutomo Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). 

Baca juga: Aksi Selebgram Seksi Tulungagung Promosi Judi Online, Diupah Rp25 Juta Berujung Ditahan Kejari

Wakil Direktur Pelayanan RSJD Dr Amino Gondohutomo, Prihatin Iman Nugroho mengatakan, banyak yang depresi setelah terjebak judi online (judol).

"Kalau untuk jumlah kasus judol memang relatif ada peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya," jelas Prihatin saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2024). 

Meski demikian, pihaknya belum bisa memberikan data detail jumlah pasien judi online yang sedang dirawat di RSJD Amino Gondohutomo Semarang. 

"Secara akumulatif, belum memiliki angka yang real," ungkapnya.

Untuk itu, dia belum merilis angka akumulatif pasien dengan gangguan jiwa karena judi online.

Saat ini, lanjutnya, masih dilakukan pendalaman. 

"Tapi dari beberapa evaluasi yang kita lakukan memang ada beberapa yang masuk ke sini, salah satunya permasalahan yang dialami adalah judi online," imbuhnya. 

Hasil dari asesmen pasien gangguan jiwa yang dirawat akibat judi online, bermula adanya masalah tagihan utang yang dimiliki oleh para korban.

"Dengan adanya judi itu memang sangat berbahaya dan berpotensi meningkatkan kasus-kasus permasalahan-permasalahan judi online, termasuk gangguan jiwa," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved