Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pelamar Kerja Syok Buat SKCK Tapi Harus Cantumkan Perusahaan Tujuan, Petugas: Kalau Gak Gitu Nyabang

Tengah viral di media sosial curhat pelamar kerja yang buat SKCK tapi isinya aneh. Dalam SKCK itu petugas menuliskan perusahaan yang akan dilamar.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram @folkshitt
Pelamar Kerja Syok Buat SKCK Tapi Harus Cantumkan Perusahaan Tujuan, Petugas: Kalau Gak Gitu Nyabang 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial curhat pelamar kerja yang buat SKCK tapi isinya aneh.

Di mana dalam SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) itu, petugas menuliskan perusahaan yang akan dilamar.

Hal ini membuat si pelamar kerja harus membuat SKCK lagi untuk melamar di perusahaan yang lain.

Padahal pembuatan SKCK itu berbayar.

Unggahan tersebut dibagikan akun @cokoreo28 dan viral dibagikan ulang akun Instagram @folkshitt, Rabu (7/8/2024), melansir dari TribunJabar.

Dalam unggahan tersebut memperlihatkan curhatan akun @cokoreo28 yang merupakan seorang pelamar kerja.

Ia menceritakan pengalaman tak mengenakkan saat membuat SKCK di sebuah kantor polisi.

Betapa ia kaget karena kini kolom keperluan atau tujuan pembuatan SKCK harus dicantumkan secara spesifik.

Ia pun memperlihatkan SKCK yang telah buat dengan keperluan “Melamar Pekerjaan di Green Smarth”

“Kemarin abis bikin SKCK terus pas lihat kertas sementaranya kok ditulis melamar pekerjaannya gini (kyak yg di bawah),” curhat pelamar kerja tersebut.

Lalu, pelamar kerja itu pun bertanya alasan SKCK miliknya dibuat seperti itu.

“Ya aku tanya dong, kenapa ditulis gini bu, biasanya kan cuma ditulis ‘malamar pekerjaan’,” tambahnya.

Baca juga: Urus SKCK, Pasangan Gus Haris-Ra Fahmi Mantapkan Diri Maju Pilkada Probolinggo 2024

Lanjut, ia mengungkapkan dirinya terkejut dengan dalih petugas pembuat SKCK tersebut.

“Tau gak jawaban ibunya apa?”

“Ya aturannya 1 SKCK 1 tujuan mbak,”

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved