Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aziz Kelimpungan usai Ditipu WO Padahal Sehari Lagi Akad Nikah, Sampai Ngutang Lagi Demi Cari Vendor

Aziz sampai kelimpungan hingga meminjam uang kerabat dan mencari vendor-vendor untuk mengisi acara pernikahannya.

Editor: Torik Aqua
Tribunnews
Ilustrasi buku nikah 

Jumlah ini masih berpotensi bertambah sebab para korban masih terus mencari pasangan calon pengantin dan vendor lainnya yang diduga jadi korban lainnya.

Setiap korban mengalami kerugian yang berbeda-beda, mulai dari kisaran Rp 40 juta hingga Rp 100 juta.

Atas kasus ini, Aziz membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Minggu (4/8/2024). Laporan teregister dengan nomor LP/B/4489/VIII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.

Aziz melaporkan WO tersebut atas dugaan tindak pidana penipuan yang termaktub dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved