Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aziz Kelimpungan usai Ditipu WO Padahal Sehari Lagi Akad Nikah, Sampai Ngutang Lagi Demi Cari Vendor

Aziz sampai kelimpungan hingga meminjam uang kerabat dan mencari vendor-vendor untuk mengisi acara pernikahannya.

Editor: Torik Aqua
Tribunnews
Ilustrasi buku nikah 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib Aziz (32) menjadi korban penipuan wedding organizer (WO) di Depok.

Aziz sampai kelimpungan hingga meminjam uang kerabat dan mencari vendor-vendor untuk mengisi acara pernikahannya.

Bahkan, meski sudah memegang uang, Aziz berkali-kali ditolak oleh vendor.

Bukan tanpa alasan, karena acara yang digelar Aziz sudah terlalu mepet.

Baca juga: Bantah Briptu Yuli Kena Kode Etik Usai Kritik Atasannya, Polda Ungkap Masalah Sebenarnya: Penipuan

"Saya cari ulang (vendor-vendornya) semuanya dari pagi. Cari catering lewat Google Maps, pas saya hubungi semua pada enggak bisa karena mepet acara untuk besoknya kan," ucap Aziz kepada Kompas.com, Kamis (8/8/2024).

Pada Jumat (2/8/2024), Aziz sempat kewalahan mengelilingi Depok mencari vendor yang bersedia mengisi pada acara akad pernikahannya, Sabtu (3/8/2024).

"Terus juga (saya cari vendor) buat foto (di hari acara) juga sama kondisinya, enggak ada yang bersedia," ujar Aziz.

Tak hanya kesulitan mencari vendor, Aziz juga terpaksa mencari pinjaman uang ke keluarganya untuk pembayaran vendor.

"Saya benar-benar dibantu keluarga, dan yang tadi saya bilang, banyak vendor (yang juga korban penipuan oknum) ikut mau menolong, beruntungnya di situ," jelas Aziz.

"Walaupun di satu sisi juga duit harus keluar lagi kan, jadi saya harus pinjam uang lagi, itu yang jadi berat ya," tambahnya.

Meski sempat kesulitan, akad nikah Aziz dan pasangannya terlaksana juga di Masjid At-Thohir, Cimanggis, Depok.

Namun, yang datang hanya dari keluarga terdekat.

"Kalau waktu kita memang karena sudah mengubah dari resepsi ke akad, jadi kitanya sudah enggak banyak undang orang, cuma keluarga," lanjut Aziz.

Sebelumnya, WO berinisial NW diduga menipu puluhan calon pengantin dan vendor dengan nilai mencapai Rp 2 miliar.

"Kalau secara keseluruhan yang kami sudah coba data dari teman-teman korban, itu ada sekitar 40-an (korban pasangan calon pengantin). Totalnya sekitar Rp 2 miliar lebih lah," kata Aziz kepada Kompas.com, Kamis.

Jumlah ini masih berpotensi bertambah sebab para korban masih terus mencari pasangan calon pengantin dan vendor lainnya yang diduga jadi korban lainnya.

Setiap korban mengalami kerugian yang berbeda-beda, mulai dari kisaran Rp 40 juta hingga Rp 100 juta.

Atas kasus ini, Aziz membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Minggu (4/8/2024). Laporan teregister dengan nomor LP/B/4489/VIII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.

Aziz melaporkan WO tersebut atas dugaan tindak pidana penipuan yang termaktub dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved