Berita Viral
Bantah Briptu Yuli Kena Kode Etik Usai Kritik Atasannya, Polda Ungkap Masalah Sebenarnya: Penipuan
Pihak Polda bantah Briptu Yuli kena kode etik karena kritik atasannya, ungkap masalah sebenarnya.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Membuat konten mengkritik atasannya yang diduga memotong hak anak buah, seorang polisi jadi sorotan.
Pasalnya nasib anggota polisi tersebut berujung ditindak hingga menjalani sidang kode etik setelah kontennya viral.
Kini kasusnya tersebut menjadi sorotan.
Diketahui, anggota polisi tersebut adalah Briptu Yuli Setyabudi.
Briptu Yuli Setyabudi merupakan seorang anggota polisi di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Lebih tepatnya, dia bertugas di Polsek Kulawi, Polres Sigi, Polda Sulawesi Tengah.
Sebelumnya, konten yang dibuat untuk mengkritik atasannya bahkan viral di media sosial.
Melalui video yang diunggah, ia mengungkap bahwa atasannya diduga memotong hak anak buah.
Dia lantas meminta Kapolri Listyo Sigit untuk mengusut hal ini.
Lantas seperti apa pernyataan yang dibeberkan oleh Yuli Setyabudi?
Briptu Yuli Setyabudi mengunggah video kritikan lewat akun TikTok pribadinya, @setyabudi_real, pada Kamis (1/8/2024).
Pada awal video ia menceritakan kritikannya yang diarahkan kepada atasan.
Namun hal itu malah berujung dirinya kena kode etik.
"Saya anggota Polri mengkritik oknum Polri yang suka memotong hak anggota, malah saya yang kena kode etik," kata Briptu Yuli Setyabudi dalam video.
Baca juga: Nasib Briptu Yuli Kena Kode Etik usai Kritik Bos Potong Hak Bawahan, Siap Dipecat, Polda: Tak Benar
| Penjual Es Naikkan Rp1.000 Diprotes Pembeli, Cari Omzet Seratus Ribu Susah Terimbas Harga Plastik |
|
|---|
| 1 Keluarga Telantar usai 3 Bulan Jalan Kaki dari Semarang ke Sumatera, Diselamatkan saat Kelelahan |
|
|---|
| Sebulan Beraksi Dapat Rp 400 Juta, 4 Pelaku Pamerkan Tumpukan Uang Palsu untuk Yakinkan Korban |
|
|---|
| Rumah Mantan Polisi Dijarah Gerombolan Pemuda Tawuran, Penghuni Lapor Tapi Polisi Datang Terlambat |
|
|---|
| Daftar Fasilitas Gubernur-Wagub Kaltim yang Anggarannya Rp 25 M Selain Rumah, Alat Dapur Rp 600 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Polda-bantah-Briptu-Yuli-Setyabudi-kena-kode-etik-karena-kritik-atasannya.jpg)