Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Berlian Jadi Buta setelah Minum Obat dari Bidan, Ibu Nelangsa Cari Donor, si Bidan: Saya Orang Susah

Seorang gadis 13 tahun bernama Berlian mendadak buta usai minum obat dari bidan. Awalnya periksa karena demam, Berlian kini malah tak bisa melihat.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Sripoku/Andi Wijaya
Berlian Jadi Buta setelah Minum Obat dari Bidan, Ibu Nelangsa Cari Donor, si Bidan: Saya Orang Susah 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang gadis 13 tahun bernama Berlian mendadak buta usai minum obat dari bidan.

Awalnya periksa karena demam, Berlian kini malah tak bisa melihat.

Sang ibu pun pilu memperjuangkan keadilan untuk anaknya.

Ia pun menyebut bahwa keluarganya tidak mampu.

Peristiwa ini terjadi di Kota Palembang.

Berlian mengalami kebutaan dan bola matanya nyaris lepas setelah mengkonsumsi enam jenis obat dari bidan. 

Nila Sari ibunda dari Berlian mengungkapkan, peristiwa yang dialami anaknya itu berawal dari mengalami  demam yang disertai muntah dan mual pada Selasa, (02/07/2024) lalu. 

Nila lantas membawa sang anak ke seorang bidan tak jauh dari rumahnya di Kecamatan Sukarami, Kota Palembang

 "Setelah diperiksa, anak saya dikasih enam jenis obat dari bidan," kata Nila mengawali cerita, Kamis (8/8/2024). 

Begitu sampai ke rumah, Berlian sang anak langsung mengkonsumsi obat yang diberikan dari bidan tersebut. 

Namun betapa terkejutnya Nila saat anaknya bangun keesokan harinya, Berlian mengalami ruam merah dan melepuh di sekujur tubuhnya. 

"Mata anak saya juga bengkak hingga tidak bisa berkedip," kata dia, melansir dari Sripoku.

Baca juga: Wajah Adik Beda dari Kakak di Usia 12 Tahun, Pasutri Tes DNA, Pihak RS Digugat Pasca Akui Malpraktik

Setelah dua hari mengkonsumsi enam jenis obat itu, sambungnya, kondisi ruam yang dialami Berlian pin justru makin bertambah parah.

Pada Jumat (05/07/2024), Nila kemudian kembali membawa anaknya ke Bidan AG guna menanyakan kondisi ruam dan mata anaknya yang membengkak. 
 
Tetapi, saat kembali ke Bidan itu, ia justru, mengatakan apa yang dialami korban lumrah dan mencontohkan pasien lain yang berobat dengan juga mengalami hal yang serupa dengan korban namun pulih kembali. 

Kekhawatiran Nila pun bertambah,  dengan kondisi anaknya tersebut,  Nila memutuskan untuk membawa ke RS Charitas Myria Palembang untuk mengobati apa yang dialami anaknya, pada Minggu (07/07/2024). 

Disana korban ditangani oleh dokter spesialis kulit dan dokter anak.

Korban bahkan juga menjalani rawat inap selama tujuh hari.

"Tetapi setelah seminggu dirawat kondisi anak saya pun tidak juga membaik, setelah itu Berlian saya bawa pulang ke rumah, lalu saya mengadu ke Dinas PPA Kota Palembang dan Sumsel," kata Nila.

Baca juga: Akhir Tragis Bocah 6 Tahun di Malang, Diduga Jadi Korban Malpraktik saat Dirawat di Rumah Sakit

Titemani oleh pihak dari Dinas PPA, Palembang, Nila Sari pun melaporkan peristiwa ini  ke SPKT Polda Sumsel.

Dalam laporannya, Nila Sari melaporkan Bidan AG dengan dugaan tindakan Malapraktik hingga menyebabkan anaknya kini nyaris alami kebutaan.

Berjalannya proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian Polda Sumsel kondisi dari Berlian juga tidak kunjung membaik. 

Pada Rabu (24/7/2024), korban berlian bahkan mendapatkan tindakan operasi di RS Muhammad Hoesin Palembang, akibat matanya yang semakin parah hingga nyaris lepas.

"Operasi matanya ditempel daging paha biar tidak lepas, "beber Nila. 

Kini, yang menjadi kerisauan Nila Sari, hingga kini berlian belum juga mendapat donor kornea matanya yang ternyata rusak. 

"Kami orang susah, kami berharap anak saya ini dapat melihat lagi dengan mendapat donor kornea mata,"katanya. 

Nila Sari juga berharap pihak kepolisian Polda Sumsel dapat segera bertindak atas laporan dugaan malapraktik yang diduga dilakukan oleh oknum bidan tersebut. 

Ibu Berlian pun mengaku tidak menginginkan apa-apa, ia hanya meminta mata anaknya kembali bisa melihat. 

"Saya ingin anak saya bisa melihat kembali. Dan ingin anak saya seperti anak-anak seusianya yang bisa sekolah,' ungkap Nila saat mediasi dengan bidan AG di Kantor Lurah Sukarami, Kota Palembang, Kamis (8/8/2024). 

Berlian diketahui tidak bisa melihat setelah mengkonsumsi enam jenis obat yang diberikan oleh bidan AG. 

 Nila Sari membawa kasus tersebut ke Polda Sumsel atas dugaan malapraktik. 

Namun mediasi sempat dilakukan  di Kantor Lurah Sukarame, Palembang. Dalam mediasi tersebut di tengahi oleh Lurah Sukarami, Palembang, Martin, Babinkamtibmas dan Babinsa di wilayah Sukarami, serta Dinas PPA Provinsi dan Kota Palembang.

"Terkait laporan di Polda Sumsel, tetap berproses dan proses jalan ," ungkap Kuasa Hukum berlian saat mediasi. 

Baca juga: Pilu Tangan Bayi Lumpuh Diduga Akibat Malpraktik, Cedera saat Proses Lahiran, Orangtua Lapor MKDIKI

Sedangkan, Oknum Bidan yakni AG dalam mediasi tersebut, akan  bertanggung jawab mengenai pengobatan Berlian, hingga Berlian sembuh.

"Saya ini orang susah juga, suami saya tidak bekerja. Namun saya bertanggung jawab untuk kesembuhan Berlian," katanya terlihat dengan wajah cemas. 

"Hingga kini Berlian masih dalam pasca mengobatan, saya tetap bertanggung jawab, untuk mengantar, mengontrol, dan mengobati Berlian hingga Berlian sembuh," ungkapnya. 

Sementara, Lurah Sukarame, Palembang, Martin mengatakan ini pihaknya memfasilitasi untuk mediasi antara ibu Berlian dan bidan Ag, agar bisa menyelesaikan masalah ini dengan kekeluargaan. 

"Tidak usah tegang dalam mediasi ini. Diharapkan kedua belah pihak berbicara dengan santai dan dengan cara kekeluargaan," ungkapnya dalam mediasi. 

Lanjutnya, kedua pihaknya pun sudah mendengatkan permintaan masing-masing, baik dari keluarga berlian maupun dari Bidan AG. 

"Di sini kita mencari jalan kekeluargaan dan saling mendengar apa yang diminta orang tua Berlian dan apa yang bisa disanggupi AG," ungkapnya. 

Namun hingga mediasi sudah berjalan kurang lebih 2 jam, mediasi ini pun tidak menemukan titik temu. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved