Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sakit Hati Tak Sesuai Kesepakatan, Tukang Ojek Bunuh Kenalannya usai Diberi Upah Rp 25.000

Seorang tukang ojek sakit hati saat diberi upah Rp 25.000 berujung bunuh kenalannya usai jual 2 jeriken solar

Editor: Torik Aqua
Pexels
Ilustrasi borgol - Tukang ojek bunuh kenalannya usai bantu jual 2 jeriken solar, tapi upah tak sesuai 

Merasa sakit hati, korban pun pulang dan mengambil parang. 

"Pelaku kesal karena tidak sesuai kesepakatan dan merasa tidak dihargai oleh korban. Ini yang kemudian menimbulkan emosi dan perselisihan di antara keduanya,” ujar Kapolres.

Saat ini pelaku telah ditahan dan terancam Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved