Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Termakan Rayuan Pria Ngaku Anak Jenderal, Taruna Akmil Yatim Piatu Kehilangan Semua Warisan Orangtua

Seorang taruna Akademi Militer atau taruna akmil kehilangan semua warisan orangtuanya karena ulah polisi gadungan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
WartaKota
Termakan Rayuan Pria Ngaku Anak Jenderal, Taruna Akmil Yatim Piatu Kehilangan Semua Warisan Orangtua 

AH pun akhirnya masuk dalam perangkap Yoga.

Terbuai bujuk rayu, AH menyerahkan seluruh harta peninggalan orang tuanya kepada Yoga yang berjanji akan menyimpannya di deposit box bank, melansir dari Tribunnews.

Setelah itu Yoga mulai melancarkan aksi jahatnya setelah mendapat kepercayaan mengurus aset-aset warisan yang dimiliki AH.

Yoga bergerak cepat menjual aset warisan milik AH berupa dua mobil senilai ratusan juta.

Baca juga: Polisi Gadungan Diamankan Anggota Polres Sampang Madura, Ditanya Tak Nyambung

Tak hanya itu, Yoga pun menggadaikan sertifikat tanah milik anak Dandim tersebut.

Aksi Yoga Pratama kemudian terbongkar saat ia hendak mencoba menipu Polsek Sukmajaya Depok, Jawa Barat.

Saat itu, ia mengenakan sergam Polri lengkap dengan pangkat Ipda dan mengaku sebagai Kanit Jatanras Polda Metro Jaya.

Saat itu, ia hendak mengelabui polisi untuk membuat surat kehilangan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.

Aparat Polsek Sukmajaya pun tak percaya begitu saja. Terlebih polisi mencium gelagat aneh dari Yoga Pratama.

Yoga Pratama pun lantas diringkus aparat Polsek Sukmajaya dan kemudian dibawa ke Polres Depok.

Polres Depok pun akhirnya menemukan catatan hitam Yoga Pratama.

Ia pernah dilaporkan seseorang terkait kasus penipuan dan penggelapan.

Hingga akhirnya, terungkap lah kejahatan Yoga menipu anak eks Dandim.


Kepala Seksi Intel Kejari Depok, M Arief Ubaidillah mengatakan pihaknya sedang melakukan penuntutan terhadap Yoga Pratama atas perkara penipuan dan penggelapan.

"Terkait perbuatan terdakwa yang berpakaian seragam lengkap perwira pertama Polri dan pembuatan surat keterangan kehilangan kartu tanda anggota Polri palsu, nanti kami penuntut umum akan membuktikannya di persidangan,” kata Ubaidillah dalam keterangannya, dilansir dari Tribundepok, Rabu (7/8/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved