Kondisi Pria Jadi Korban Salah Tembak, Padahal Akhir Pekan akan Menikah, Pengakuan Pelaku Dikuak
Tragis nasib MAF (22) tinggal hitungan hari akan menikah malah jadi korban salah tembak di kepalanya, Minggu (4/8/2024).
"Saudara SI kami amankan di kediaman AZ. Kami lakukan penggeledahan, karena kami mendapat informasi bahwa penyedia senjata adalah AZ," tuturnya.
Motif SI melakukan tembakan adalah untuk membubarkan tawuran yang terjadi di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
"Antara AR dan SI janjian untuk melawan 7 orang yang kami amankan, 7 orang yang diamankan menyampaikan bahwa saudara SI melakukan tembakan langsung kepada saudara MAF yang sekarang lagi dirawat," sambungnya.
Akibat perbuatannya, SI dapat dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, SI mengaku tak sengaja menembakkan senjata api hingga mengenai korban yang tak terlibat tawuran.
"Saya engga ada niatan nembak pak, tadinya saya ingin cuma membubarkan yang tawuran aja," ucap SI.
Alasan SI ingin membubarkan tawuran karena dirinya merasa diancam.
SI sering membawa senjata api rakitan untuk menjaga diri.
"Ya kan kita kerja di Bekasi, pulang ke Nambo ke Citeureup itu di sana jalurnya lumayan ekstrem," bebernya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
Hantam Petra 5, Musan Wajibkan Round 2 Harga Mati di DBL Surabaya |
![]() |
---|
Top Skor SMAN 1 Tuban Awali Perjalanan dari Voli sebelum Bersinar di DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Clara Nathania, Talenta Muda yang Jago Dance dan Basket di DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Periksa Saksi Tambahan, Kejari Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Korupsi Gamelan di Magetan |
![]() |
---|
Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.