Berita Tuban
Nasib Guru SD Dituduh Lecehkan Siswa hingga Puluhan Wali Murid Diminta Dipecat, Kadisdik: Ditarik
Terungkap nasib guru SD di Tuban yang dituduh lecehkan murid. Puluhan wali murid yang terdiri dari ibu-ibu meminta si guru dipecat.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Salah satu santri menjadi korban sodomi sebanyak delapan kali.
Kepala Polresta Magelang, Kombes Mustofa mengatakan, pelaku menggunakan kedok agama dalam melakukan pelecehan seksual.
“Kalau nggak nurut, nanti kurang berkahnya,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (12/8/2024).
Baca juga: Siasat Bejat Guru Lecehkan Belasan Muridnya, Korban Tak Hanya Pelajar Wanita, Tapi Juga Murid Pria
CBS, yang berasal dari Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, juga memberikan imbalan baju hingga uang.
“Biasanya (kasih uang) Rp 10-15 ribu,” ucapnya.
Mustofa tak menampik kemungkinan adanya jumlah korban bertambah. Terlebih, CBS sebelumnya sempat mengajar di MTs dan SMK.
“Memang ada simpang siur korbannya 14 atau 7 (orang). Namun, yang bisa kami klarifikasi sementara empat,” paparnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut tentang apakah pelaku pernah pernah menjadi korban kasus serupa.
Perbuatan bejat CBS pun dijerat Pasal 6C jo Pasal 15 Ayat (1) huruf g UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
guru SD di Tuban yang dituduh lecehkan murid
Kabupaten Tuban
dugaan pelecehan seksual
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Anggota DPRD Tuban Asal Golkar Asyik Nge-Vape Saat Sidang Paripurna, Begini Respons Ketua Dewan |
![]() |
---|
Polemik Peserta PPPK Jalur PPG yang TMS, BKPSDM Tuban Bantah Maladministrasi: Sudah Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Departemen Ilmu Ekonomi FEB Unair Beri Pelatihan Perencanaan Bisnis bagi Pengurus BUMDes di Tuban |
![]() |
---|
Ikut Festival Gogo di Tuban, Bupati Mas Lindra Nyemplung ke Empang Cari Ikan Bersama Warga |
![]() |
---|
Pemkab Tuban Sabet Penghargaan Wahana Tata Nugraha, Jadi Pemacu Semangat Majukan Transportasi Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.