Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demi Hadiahi Selingkuhan, Kurir di Madura Curi HP saat Antarkan Paket, Ngakunya Nemu di Pasar

Kurir berinisial RF (29) warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur itu mengambil HP tersebut saat sedang mengantar paket.

Editor: Torik Aqua
Tribun Jabar
Ilustrasi ponsel - Seorang kurir di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur curi ponsel saat antarkan paket demi hadiahi selingkuhan 

TRIBUNJATIM.COM - Kurir ekspedisi nekat mencuri telepon seluler (ponsel) atau HP di rumah warga.

Saat itu, kurir berinisial RF (29) warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur itu mengambil HP tersebut saat sedang mengantar paket.

Setelah berhasil mendapatkan HP, lalu barang curian itu kemudian diberikan kepada seorang wanita berinisial NEP sebagai hadiah.

Diketahui jika NEP itu adalah selingkuhannya.

Baca juga: Tampang Lansia Maling HP Pedagang Warteg hingga Dihajar Warga, Berawal Minta Bungkus 10 Nasi Ayam

"Kepada NEP, RF beralasan bahwa handphone tersebut ditemukan di pasar dan ia memberikannya sebagai hadiah. Apalagi sebelumnya handphone milik NEP telah dirusak oleh RF," kata Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro di Polres Sumenep, Senin (12/8/2024).

Biantoro menjelaskan, kejadian pencurian itu bermula saat RF yang bekerja sebagai kurir di perusahaan ekspedisi mendatangi rumah korban yakni E di Dusun Pesisir Barat, Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-Batang, Senin (3/6/2024).

Saat itu, RF berencana menyerahkan paket milik E di rumahnya.

Ketika tiba di lokasi, RF melihat bahwa pintu pagar rumah korban tidak tertutup. 

Setelah mencoba memanggil pemilik rumah, ia memutuskan untuk masuk ke dalam pagar.

Di teras rumah, ia melihat sebuah handphone yang diletakkan di tempat duduk.

Tanpa pikir panjang, RF mengambil handphone tersebut dan membawanya pulang.

Dua minggu setelah peristiwa itu, RF menyerahkan handphone hasil curian tersebut kepada seorang wanita berinisial NEP yang diduga adalah selingkuhannya di Kecamatan Sumenep.

Kepada NEP, RF beralasan bahwa handphone tersebut ditemukan di pasar Kecamatan Rubaru.

Sementara itu, korban juga sudah melaporkan peristiwa pencurian itu ke polisi.

Selanjutnya, pada Jumat (26/7/2024), polisi mengamankan pelaku di rumahnya yakni di Dusun Basoka Tengah, Desa Basoka, Kecamatan Rubaru.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved