Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demi Hadiahi Selingkuhan, Kurir di Madura Curi HP saat Antarkan Paket, Ngakunya Nemu di Pasar

Kurir berinisial RF (29) warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur itu mengambil HP tersebut saat sedang mengantar paket.

Editor: Torik Aqua
Tribun Jabar
Ilustrasi ponsel - Seorang kurir di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur curi ponsel saat antarkan paket demi hadiahi selingkuhan 

RF pun kemudian digelandang ke Polres Sumenep.

"Atas perbuatannya, RF dijerat dengan Pasal 362 KUHP yang mengatur tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati," pungkasnya.

Sementara itu kasus pencurian ponsel atau HP lainnya juga pernah terjadi di Kota Probolinggo.

Sebanyak 3 pelaku dan penadah pencurian Handphone di Masjid Tiban, Kota Probolinggo ditangkap.

Satu orang pelaku yang mencuri hp milik korban sedangkan dua orang lainnya merupakan penadah.

Ketiganya yakni MY (31) warga Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, PH (53) warga Desa Klaseman, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo dan BW (67) warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Zainullah menerangkan, beberapa waktu lalu memang ramai terkait dengan kabar tentang adanya handphone milik AP (57) dicuri saat tertidur di Masjid Tiban Kota Probolinggo.

Dari kejadian tersebut, anggota kami langsung melakukan penyelidikan 

Menurut Iptu Zainullah, pencurian terjadi Selasa subuh (28/5/2024) sekitar jam 04.00 Wib.

Saat itu, korban AP sedang beristirahat dan tertidur di lahan parkir Masjid Tiban Kota Probolinggo.

Pada saat korban terbangun, Hp Samsung A52 milik korban sudah tidak ada.

"Jadi AP ini saat itu memang istirahat di masjid Tiban sambil mendengarkan musik melalui HPnya. Ketika korban terbangun, Hp tersebut sudah tidak ada," kata Iptu Zainullah, Rabu (3/7/2024).

Baca juga: Aksi Berani Takmir Masjid di Ponorogo Hantam Kursi Pencuri Kotak Amal, Rela Terjatuh hingga Luka

Setelah diselidiki, lanjut Iptu Zainullah, pihaknya mengamankan pelaku dan juga penadahnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku MY, menjual HP korban dengan cara tukar tambah dengan penadah PH.

"Dari hasil pemeriksaan MY menjual HP curian itu ke PH dengan cara tukar tambah HP Samsung duos milik PH. MY mendapat untung Rp 210 ribu rupiah dan uang tersebut dibuat untuk makan," ungkap Iptu Zainullah.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved