Berita Tuban
Lakukan Penyegelan dan Minta Rp 200 Juta ke Pengusaha Tambang Kapur Tuban, 12 Anggota LSM Ditangkap
Mengaku lakukan operasi gabungan dan segel tambang kapur hingga minta uang Rp 200 juta, 12 anggota LSM di Tuban diciduk polisi.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Dwi Prastika
Sedikitnya, ungkap AKBP Oskar, ada 15 anggota LSM yang ditangkap pihaknya. Namun, setelah diperiksa, hanya 12 anggota LSM yang menjadi tersangka.
Lanjut dia, 12 anggota LSM yang kini jadi tersangka itu masing-masing bernama Suherman (48), Sunarto (46), Abd Rohim Ghofar (58), Juna Heri Maroh (29), dan Moh Subiyanto (55).
Lalu, Agus Supriyanto (55), Eko Karyawan (35), Sufiyan Ardiansa (40), Muh Rohim (42), Roni Nasution (33), Mislan (45), dan Muhammad Rojai (41). Mereka dari Kabupaten Tuban dan sekitarnya.
"Barang bukti turut kami amankan di antaranya dokumen LSM, handphone, kunci mobil Daihatsu Ayla, kunci alat berat ekskavator, dan uang tunai Rp 25 juta," imbuh AKBP Oskar.
Sedangkan, lanjut AKBP Oskar, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 12 anggota LSM itu dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP. Terancam hukuman 9 tahun penjara.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Tuban
AKBP Oscar Syamsudin
tambang kapur
Desa Dahor
Kecamatan Grabagan
TribunJatim.com
berita Tuban terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Anggota DPRD Tuban Asal Golkar Asyik Nge-Vape Saat Sidang Paripurna, Begini Respons Ketua Dewan |
![]() |
---|
Polemik Peserta PPPK Jalur PPG yang TMS, BKPSDM Tuban Bantah Maladministrasi: Sudah Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Departemen Ilmu Ekonomi FEB Unair Beri Pelatihan Perencanaan Bisnis bagi Pengurus BUMDes di Tuban |
![]() |
---|
Ikut Festival Gogo di Tuban, Bupati Mas Lindra Nyemplung ke Empang Cari Ikan Bersama Warga |
![]() |
---|
Pemkab Tuban Sabet Penghargaan Wahana Tata Nugraha, Jadi Pemacu Semangat Majukan Transportasi Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.