Berita Viral
Naik Becak, Wanita Medan Penjual Bayi Rp20 Juta Panik Kepergok Polisi saat Mau Transaksi: Nggak Bang
Empat wanita di Medan tega menjual bayi baru lahir. Mereka menjual bayi baru lahir tersebut seharga Rp20 juta.
TRIBUNJATIM.COM - Empat wanita di Medan tega menjual bayi baru lahir.
Mereka adalah MT (55), Y (56), NJ (40), dan SS (27).
Mereka menjual bayi baru lahir tersebut seharga Rp20 juta.
Dikutip dari Tribun Medan pada Rabu (14/8/2024), satu dari empat pelaku penjualan bayi tersebut diciduk di becak saat akan melakukan transaksi.
Adapun bayi yang akan dijual MT merupakan anak dari orang tua berinisial SS.
Sedangkan MT membawa bayi tersebut untuk diserahkan kepada Y dan NJ.
Baca juga: Isak Tangis Kapolres Selamatkan Bayi yang 16 Jam Disiksa Ayahnya, Wajah si Bayi Penuh Sundutan Rokok
Saat akan bertransaksi polisi menangkap para pelaku.
Penangkapan pelaku ini pun sempat terekam kamera petugas.
Awalnya petugas melakukan pengintaian terhadap pelaku yang ketika itu menaiki becak motor.
Para petugas yang sudah memantau tampak bergerak ke arah pelaku.
Tampak pelaku MT sedang menggendong bayi di dalam becak tersebut.
Wanita berjaket orange itu sempat terkejut ketika didatangi oleh petugas.

"Mau jual bayi kan?" tanya petugas.
Lalu, wanita itu pun membantah sambil menenangkan bayi yang ada digendongnya.
"Nggak," kata wanita itu dengan ekspresi panik.
Pelaku sempat bersikeras, tidak mau ikut dengan petugas dan tetap bertahan di dalam becak.
"Diam kami polisi. Masuk ke dalam, sudah kami ikuti kalian," kata petugas.
"Nggak loh bang," jawab pelaku lagi.
Baca juga: Tangis Ayah Bayi Korban Aniaya Pemilik Daycare, Syok Lihat Video Anak Bukan Dididik Malah Disiksa
Dijual Rp20 Juta
Wakasatreskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi, membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskannya, pelaku ditangkap di kawasan Jalan Kuningan, Kecamatan Medan Area, pada Selasa (6/8/2024) silam.
Madya menyampaikan, penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Kita mendapatkan informasi, terkait rencana adanya transaksi bayi yang baru dilahirkan di sebuah rumah sakit di Kecamatan Percut Sei Tuan," kata Madya kepada Tribun Medan, Rabu (14/8/2024).
Ia mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.
"Kita mendapatkan informasi adanya seorang wanita berinisial MT, yang tengah menggendong bayi dan menumpangi becak," sebutnya.
Dikatakannya, setibanya di lokasi penangkapan, pelaku MT ini bertemu dengan dua pelaku lain yakni Y dan NJ (40).
"Rencananya bayi itu hendak diserahkan kepada dua wanita yakni Y dan NJ," ujarnya.

Lebih lanjut, Madya mengatakan setelah dilakukan penangkapan, petugas pun melakukan interogasi terhadap ketiganya.
"Pengakuannya, bayi itu adalah anak dari pelaku SS yang diperjualbelikan," ucapnya.
Madya menyampaikan, setelah menangkap ketiga pelaku ini, kemudian polisi melakukan pengembangan dan menangkap ibu kandung bayi tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, bayi ini dijual seharga Rp 20 juta. Proses penyerahan uang dilakukan bertahap, yakni pertama sebesar Rp 5 juta,"
"Kemudian yang kedua sebesar Rp 15 juta. Total ada empat pelaku yang ditangkap, yang perannya sebagai penjual, pembeli, dan perantara," beber Madya.
Ia menyampaikan, atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Motif dari kasus ini adalah karena permasalahan ekonomi," pungkasnya.
Ditambahkan Madya, dalam kasus ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, terkait apakah terdapat pelaku lain atau tidak.
“Untuk motif ibunya ini menjual bayinya ini karena ekonomi, dan si pembeli ini mengaku bayinya untuk dibesarkan sendiri karena yang bersangkutan tidak memiliki anak.
Tapi kita masih melakukan penyelidikan, kalau nantinya ada pelaku lain akan kami sampaikan,” pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman |
![]() |
---|
Sebut Tempat Gibran Tuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK, Said Didu Pastikan UTS Insearch Hanya Bimbel |
![]() |
---|
Penjelasan Kades usai MBG Hasil Usaha Adiknya Dikritik Pelit karena Porsi Secuil: Untuk PAUD |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Korban Tabrak Lari Minta Keadilan Harus Ngemis, Pelaku Cuma Dituntut 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Said Kepsek Antar Jemput 32 Siswa Pakai Tossa Tiap Hari, Nangis Tetap Ditunggu Meski Terlambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.