Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hancur Suami, Ibu Guru Hilang 8 Bulan Sisa Tubuh Tanpa Kepala, Pasutri Penyimpan Jari-Jari Ditangkap

Seorang ibu guru menjadi korban pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh pelaku pasutri yang kini telah diamankan kepolisian.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Lobak Merah via TribunTrends.com
Suami hancur tahu istrinya yang hilang 8 bulan ternyata tersisa tubuh tanpa kepala dan tangan, pembunuhnya diduga pasutri. 

TRIBUNJATIM.COM - Suami mana yang tak hancur hatinya mengetahui istrinya menghilang berbulan-bulan, ternyata hanya tersisa tubuh tanpa kepala dan tangan.

Sungguh pilu apa yang dihadapi suami seorang guru yang ternyata menjadi korban pembunuhan dan mutilasi.

Kini polisi telah menangkap terduga pelaku.

Mereka adalah pasangan suami istri pasutri yang ternyata kepergok menyimpan tulang jari korban.

Peristiwa ini tengah ramai dibicarakan dan viral di media sosial.

Seorang suami di Malaysia yang baru saja ditinggalkan istrinya untuk selama-lamanya membagikan cerita pilunya.

Mencari-cari dimana keberadaan istrinya kurang lebih 8 bulan belakangan, istri ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.

Sebelumnya, istrinya itu sempat dikabarkan hilang selama 8 bulan.

Semasa hidupnya, sang istri menjalani profesi sebagai guru.

Wanita bernama Istiqomah Ahmad Rozi (32) ini dilaporkan hilang pada 27 Desember tahun lalu.

Baca juga: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Pria 56 Tahun Culik Wanita di Kediri, Bawa Cairan Kecubung untuk Bius

Dilansir TribunJatim.com dari Lobak Merah via TribunTrends.com, Rabu (14/8/2024), Istiqomah diduga dibunuh oleh seorang kenalan.

Pihak kepolisian mengungkapkan jasad mendiang ditemukan dalam sebuah tong sampah pada 31 Desember.

Mendiang ditemukan dalam kondisi tanpa kepala, kedua belah kaki hingga paras lutut dan tangan.

Identitas jasad itu baru terungkap setelah polisi melakukan tes DNA pada 2 Agustus lalu.

Ibu guru yang meninggal dunia ternyata dimutilasi
Ibu guru yang meninggal dunia ternyata dimutilasi (Instagram)

Sementara itu, polis telah menahan dua orang yang merupakan pasangan suami istri masing-masing berusia 36 dan 37 tahun di Chemor, Perak.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved