Berita Viral
Pengawas SPBU Berkilah soal Viral Isi BBM Kena Biaya Admin Rp 5 Ribu, Pertamina Langsung PHK Pegawai
Pengawas SPBU berkilah begini soal viral isi BBM kena biaya admin sebesar Rp 5 ribu, inilah penjelasan Pertamina.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Dan saya beli ya, bukan minta, bukan pula beli BBM subsidi," tulis keterangan video tersebut.
Bahkan pria itu siap membayar berapapun jika memang sudah ada aturan yang tertulis.
"Kalo pun ada peraturan tertulis atau ada undang-undangnya, saya akan bayar berapapun kalian minta! Saya gak masalah tentang uang, Tapi tolong kerja yang jujur!, tulisnya.
Baca juga: Kakek di Jember Ditangkap Polisi, Timbun BBM Jenis Solar di Rumah, Bawa Truk ke SPBU
Setelah viral, akhirnya pengawas SPBU berkilah begini terkait viralnya video dan isu soal pungli di area pengisian BBM tersebut.
Mengenai video viral tersebut, Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, membenarkan video viral tersebut.
“Sehubungan dengan unggahan viral di SPBU 54.80153 yang berlokasi di Jl. Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar Bali pada Senin 12 Agustus 2024,” ujar Ahad dalam keterangan tertulisnya pada Selasa 13 Agustus 2024.
Keluhan konsumen mengenai pembelian BBM jenis Pertamax dengan jeriken di SPBU 54.801.53 dengan penambahan biaya Rp 5.000 oleh oknum operator SPBU.

“Tim Pertamina Patra Niaga telah melakukan pengecekan langsung ke SPBU 54.801.53. Dan juga meminta keterangan langsung dari operator yang bersangkutan serta melakukan pengecekan CCTV di SPBU tersebut sesuai dengan laporan komplain dari konsumen,” ungkap Ahad.
Hasil pengecekan didapati pelayanan yang menyalahi SOP yang ditetapkan.
“Sebagai tindak lanjut, pihak Pertamina meminta kepada pihak SPBU untuk membuat berita acara klarifikasi perihal kejadian tersebut serta memberikan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja bagi operator yang melakukan pelanggaran tidak sesuai dengan SOP,” tegasnya, seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribun Bali, Kamis (15/8/2024).
Pertamina memastikan pengawas dan operator di SPBU tersebut memahami dan mentaati aturan dan standar pelayanan yang wajib dilaksanakan oleh semua pengelola SPBU Pertamina.
Dan menegaskan kembali kepada para operator khususnya perihal peningkatan pelayanan SPBU dan pemahaman terkait layanan bagi pelanggan yang setia menggunakan BBM Non Subsidi.
Untuk informasi, pertanyaan dan laporan terkait layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Customer Care Pertamina di nomor 135.

Update terbaru, PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina langsung bergerak cepat merespons keluhan pelanggan terkait operator SPBU di Kota Denpasar.
Pertamina Patra Niaga langsung melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap operator SPBU tersebut.
operator SPBU di Denpasar kenakan biaya admin
mengisi BBM
Pom Bensin Pertamina di Sanglah
pemutusan hubungan kerja (PHK)
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Daftar Kasus Bupati Pati Sudewo yang Tantang Warga Demo Kenaikan PBB 250 Persen, Terserat Korupsi |
![]() |
---|
Penjelasan Video Tahanan Lapas Ngaku Tak Bersalah Tapi Dipenjara, Ternyata Lakukan Pelecehan |
![]() |
---|
Adhi Jalan Kaki 210 Km ke Kantor Gubernur karena Tak Terima Kena PHK, Pertamina: Tak Terkait |
![]() |
---|
Sindiran Hakim MK soal Royalti Lagu, Sebut WR Supratman Orang Terkaya: Berapa Tahun Dinyanyikan |
![]() |
---|
Di Tengah Warga Protes Kenaikan PBB 250 Persen, Beredar Video Bupati Sudewo Asyik Sawer Biduan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.