Berita Viral
Klarifikasi Undip Bantah Dokter yang Tewas Suntikkan Obat Dibully, Kemenkes Siap Copot yang Terlibat
Inilah klarifikasi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah soal dugaan perundungan yang berkaitan dengan meninggalnya dokter Aulia.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Pihaknya juga menyatakan, sangat terbuka dengan fakta-fakta valid lain di luar hasil investigasi yang telah dilakukan.
Undip siap berkoordinasi dengan pihak manapun untuk menindaklanjuti tujuan pendidikan dengan menerapkan "zero bullying" di Fakultas Kedokteran UNDIP sejak 1 Agustus 2023.
"Tim Fakultas Kedokteran UNDIP bersama dengan tim RSUP dr. Kariadi telah melakukan pertemuan dengan Bapak Dirjen Yankes dan menyampaikan klarifikasi mengenai hal-hal yang dimaksud. UNDIP siap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi, mendiskusikan dan melakukan penanganan lebih lanjut," jelas dia.
Baca juga: Sebelum Tewas Suntikkan Roculax ke Tubuh Sendiri, Dokter PPDS Undip Curhat ke Ibu: Seniornya Keras
Sebelumnya, Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat dr. Siti Nadia Tarmizi menyebut jika Kemenkes telah turun lakukan investigasi terkait kasus ini.
"Mudah-mudahan dalam seminggu ini sudah ada hasilnya. Walau PPDS ini program Undip, Kemenkes tidak bisa lepas tangan karena yang bersangkutan juga melakukan pendidikannya di lingkungan RS Kariadi sebagai UPT Kemenkes," tegas Nadia.
Kemenkes sendiri menyatakan akan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) dokter senior yang terbukti melakukan praktik perundungan yang berakibat pada kematian.
Pernyataan ini menanggapi dugaan perundungan yang terjadi di program studi Universitas Diponegoro terhadap dokter Aulia.
"Kemenkes tidak sungkan melakukan tindakan tegas seperti mencabut SIP dan STR bila ada dokter senior yang melakukan praktek bullying yang berakibat kematian," kata Juru Bicara Kemenkes, Mohamad Syahril, Kamis (15/8/2024), melansir dari Kompas.com.
Syahril mengungkapkan bahwa Kemenkes telah menghentikan sementara program studi Anestesi Universitas Diponegoro di RSUP Dr. Kariadi untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus ini.
Kemenkes juga meminta Universitas Diponegoro dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memperbaiki sistem PPDS.
"Penghentian sementara kegiatan PPDS Anastesi Undip di RS kariadi untuk memberikan kesempatan investigasi dapat dilakukan dengan baik termasuk potensi adanya intervensi dari senior/dosen kepada juniornya serta memperbaiki sistem yang ada," tutur Syahril.
Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menambahkan, meskipun pembinaan dan pengawasan PPDS berada di bawah Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip, Kemenkes tetap berkomitmen untuk menginvestigasi kejadian ini.
Kemenkes lanjut Nadia, tidak bisa lepas tangan karena mahasiswa itu juga melakukan pendidikannya di lingkungan RS Kariadi sebagai UPT Kemenkes.
"Ini penggantian sementara. Kalau memang ada perundungan, maka tata kelola diperbaiki termasuk misalnya jam kerja yang melebihi dari jam kerja standar," jelasnya.
Baca juga: Nasib Bocah SD Korban Bully Tewas Dibakar Teman Sekolah saat Pelajaran, Sempat Alami Gizi Buruk
Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes telah turun ke RS Kariadi untuk menyelidiki penyebab bunuh diri seorang peserta didik.
klarifikasi Universitas Diponegoro
dokter Aulia
Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)
diduga mengakhiri hidup karena dibully
Kementerian Kesehatan
Kemenkes
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
RSUD Kardinah
Penjelasan Sekdes Soal Pedagang Diminta Uang Sumbangan Rp500 Ribu untuk Kegiatan HUT RI: Biasa |
![]() |
---|
Nefri Dipenjara 1,5 Tahun Cuma Karena Ambil Sandal, Mantan Majikan Tak Terima Rugi Rp 15 Juta |
![]() |
---|
Sosok Tita Delina yang Digugat Rp120 Juta Gegara Jual Nastar ke Klinik Gigi: Pasien Suka Roti Saya |
![]() |
---|
Tangis Sriana Ibu 5 Anak Ditinggal Mati Suami Ojek Kena Begal, Bingung Ditagih RS Rp 38 Juta |
![]() |
---|
Padahal Terbukti Tapi Kepsek yang Jual Seragam Rp 1,1 Juta ke Wali Murid Belum Disanksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.