Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Divonis 20 Tahun Penjara, Jessica Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Bakal Bebas Bersyarat Hari ini

Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kopi sianida akan bebas bersyarat pagi ini, Minggu (18/8/2024).

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Terdakwa Jessica Kumala Wongso saat mengikuti sidang saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016). Jessica merupakan terdakwa kasus pembunuhan Mirna dengan dugaan menaruh zat sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Januari lalu. 

Alasannya, Edi mengaku tak rela jika Jessica Wongso dihukum mati.

Di video itu, tampak gerakan tangan Jesicca terhalang oleh daun.

Kemudian dekat tangan itu juga ada benda mirip papper bag.

Lalu tangan itu seolah seperti sedang melakukan gerakan menaruh sesuatu.

Namun apa yang ditaruh pada video itu tidak terlihat jelas. Pun benda yang dimasukkan sesuatu itu juga tidak tampak.

Diyakini setelah itu Jessica kembali memasukkan sianida ke dalam sedotan Mirna.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved