Berita Viral
Divonis 20 Tahun Penjara, Jessica Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Bakal Bebas Bersyarat Hari ini
Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kopi sianida akan bebas bersyarat pagi ini, Minggu (18/8/2024).
Editor:
Arie Noer Rachmawati
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Terdakwa Jessica Kumala Wongso saat mengikuti sidang saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016). Jessica merupakan terdakwa kasus pembunuhan Mirna dengan dugaan menaruh zat sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Januari lalu.
Alasannya, Edi mengaku tak rela jika Jessica Wongso dihukum mati.
Di video itu, tampak gerakan tangan Jesicca terhalang oleh daun.
Kemudian dekat tangan itu juga ada benda mirip papper bag.
Lalu tangan itu seolah seperti sedang melakukan gerakan menaruh sesuatu.
Namun apa yang ditaruh pada video itu tidak terlihat jelas. Pun benda yang dimasukkan sesuatu itu juga tidak tampak.
Diyakini setelah itu Jessica kembali memasukkan sianida ke dalam sedotan Mirna.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Tags
Jessica Kumala Wongso
kasus kopi sianida
bebas bersyarat
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Viral
Edi Kaget Istri Beri Akta Cerai saat Mengaji di Rumah Mertua, Tak Tahu Ditalak |
![]() |
---|
Kisah Driver Ojol Riri Terima Pesanan Martabak dari Luar Pulau, Ternyata Salah Orderan |
![]() |
---|
Warga Terdampak Debu Tambang Cuma Diberi Ganti Rugi Sembako Rp200 Ribu, DPRD Tegur Perusahaan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kasihan Immanuel Ebenezer Diborgol Pakai Baju Oranye: Mungkin Dia Khilaf |
![]() |
---|
Menu MBG Nasi Tutug Oncom untuk Siswa Viral, Camat Jelaskan Sudah Diperiksa Ahli Gizi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.