Viral Nasional
Gaji PNS Dipastikan Bakal Naik di 2025, Cek Rincian Gaji ASN Golongan I-IV yang Berlaku Sekarang
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) memastikan, gaji PNS akan naik pada 2025.
TRIBUNJATIM.COM - Rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak disinggung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pidato Nota Keuangan 2025, Jumat (16/8/2024).
Namun, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa memastikan, gaji PNS akan naik pada 2025.
Mesti tidak mengungkap besaran anggaran yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, kenaikan gaji PNS dipastikan bertahap mulai tahun depan.
Lantas, berapa gaji PNS yang berlaku saat ini?
Baca juga: 10 Tahun Mengabdi, Bidan Lepas Status PNS Imbas Anak Selalu Sakit Tiap Bulan, Kini Punya 20 Karyawan
Gaji PNS yang berlaku saat ini
Presiden Jokowi terakhir mengumumkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen dalam pidato Nota Keuangan 2024, Rabu (16/8/2023).
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI, Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," paparnya, dilansir dari laman DPR RI, Rabu, dikutip dari Kompas.com.
Kenaikan gaji PNS kemudian diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
Berikutnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN0 menerbitkan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan teknis pelaksanaan penyesuaian gaji pokok PNS.
Gaji pokok PNS dikelompokkan berdasarkan golongan dan masa kerja masing-masing.
Semakin tinggi golongan dan masa kerja golongan pegawai, semakin tinggi pula penghasilan yang akan diterima.

Merujuk Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024, berikut daftar gaji PNS yang berlaku mulai 2024:
Gaji PNS golongan I
Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400.
Gaji PNS golongan II
Daftar 15 Pejabat Pernah Jadi Menpora RI, Terbaru Erick Thohir Rangkap Jabatan Ketum PSSI |
![]() |
---|
Sosok Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan, Eks Dewan Kehormatan Perwira |
![]() |
---|
Fakta Kasus Korupsi Haji di Kemenag: Kuota Khusus Dijual ke Biro, Kerugian Capai Rp1 T Lebih |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 8+4+5 Program Ekonomi 2025, Ada Magang 6 Bulan Digaji UMP |
![]() |
---|
4 Sosok Jenderal yang Disebut Masuk Bursa Calon Kapolri di Tengah Isu Pengganti Listyo Sigit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.