Viral Nasional
Pengakuan Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat, Plong dan Tak Ada Dendam di Hati: Sudah Memaafkan
Jessica mengaku sudah memaafkan semua pihak yang membuatnya mendekam di penjara selama delapan tahun lamanya.
TRIBUNJATIM.COM - Jessica Wongso, terpidana kasus kopi sianida resmi bebas bersyarat, Minggu (18/8/2024).
Jessica mengaku sudah memaafkan semua pihak yang membuatnya mendekam di penjara selama delapan tahun lamanya.
Jessica sebelumnya divonis 20 tahun penjara dalam dakwaan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
Jessica dianggap telah merencanakan pembunuhan Mirna dengan mencampurkan kopi dengan racun sianida pada 2016 lalu.
"Pada waktu awal itu terjadi, saya sangat sedih sekali. Tapi seiring berjalannya waktu, saya sudah memaafkan semua yang telah melakukan hal buruk kepada saya," ucap Jessica dalam jumpa pers, dikutip dari Kompas TV, Minggu siang, via Tribunnews.
Wanita 36 tahun itu mengaku sudah tidak menyimpan dendam kepada siapa pun.
Baca juga: Kenapa Jessica Wongso Bebas Meski Baru di Penjara 8 Tahun? Dapat Vonis 20 Tahun, Kemenkumham: Hak PB
Setelah bebas bersyarat, Jessica mengaku belum mengetahui langkah hukum yang akan ditempuhnya.
Ia memilih menyerahkan sepenuhnya urusan hukum kepada pengacaranya, Otto Hasibuan.
"Sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya. Saya sudah plong menjalani apa yang harus saya jalani, jadi saya sudah memaafkan semuanya dan tidak ada dendam sama sekali," kata Jessica.
"Kalau untuk upaya hukum, saya serahkan ke Om Otto."
Saat ditanya soal rencananya setelah bebas bersyarat, Jessica mengaku tidak mengetahui.
Jessica mengatakan masih akan berunding dengan keluarga dan tim kuasa hukumnya terkait rencananya ke depan.

"Saya masih blank enggak tahu harus ngapain, jadi untuk ke mana saya habis ini, saya belum bisa jawab. Nanti saya rundingkan lagi dengan orang-orang dekat saya," ucapnya.
Ke depan, Jessica berharap hidupnya akan dipenuhi hal positif.
Pasalnya, ia memilih untuk memaafkan dan tidak menyimpan dendam kepada siapa pun.
Sosok Immanuel Ebenezer Wamenaker Kena OTT KPK, Pernah Viral Murka Sidak Pabrik Jan Hwa Diana |
![]() |
---|
Perdana Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Presiden Prabowo Lantang Bacakan Teks Proklamasi di Istana |
![]() |
---|
Viral Gaji DPR Rp3 Juta Sehari, ini Hitung-hitungan Pendapatan dan Tunjangan Sebulan |
![]() |
---|
Tak Disebutkan Prabowo di APBN 2026, Gaji PNS Tak Ada Kenaikan? ini Besaran yang Berlaku Sekarang |
![]() |
---|
Isi Handphone Mantan Menag Yaqut Cholil yang Disita KPK soal Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.