Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

CPNS Kabupaten Trenggalek 2024 Buka 100 Formasi, Pendaftaran Mulai 20 Agustus, PPPK Menyusul

Pemerintah Kabupaten Trenggalek membuka formasi pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024.

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin Menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek membuka formasi pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024.

Tahun ini Pemkab Trenggalek membuka 100 formasi CPNS yang mana paling banyak adalah formasi tenaga teknis yaitu 82 formasi sedangkan sisanya yaitu 18 formasi adalah tenaga kesehatan (Nakes).

Jumlah formasi dan jabatan yang dibuka telah ditetapkan oleh BKN (Badan Kepegawaian Nasional) sesuai formasi yang diusulkan oleh Pemkab Trenggalek.

"Tahun ini dibuka 100 formasi, pendaftarannya dimulai 20 Agustus sampai 6 September," kata Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, Senin (19/8/2024).

Sedangkan untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sampai saat ini belum ada regulasi dan jadwal yang ditetapkan oleh BKN.

Baca juga: Cara Daftar Tes CPNS 2024 di SSCASN yang Buka Besok, Syarat Pendaftaran hingga Formasi yang Tersedia

"Untuk tahun ini regulasi dan penjadwalan pendaftaran PPPK belum ada," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu.

Namun demikian, Pemkab Trenggalek telah mendapatkan kepastian jumlah formasi PPPK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kementerian PANRB) yaitu 2.335 formasi. 

Baca juga: Rekrutmen CPNS di Banyuwangi, Bupati Ipuk : Semua Proses Berbasis CAT, Tak Ada yang Titip Lolos

Rinciannya, formasi guru sebanyak 283 formasi, lalu Tenaga Kesehatan (Nakes) 70 formasi, sedangkan Tenaga Teknis 1982 formasi.

Baca juga: Rekrutmen Dibuka Mulai 20 Agustus, Bisakah Peserta CPNS 2024 Tidak Ikut Tes SKD? ini Penjelasan BKN

"Jumlah pegawai non ASN di Pemkab Trenggalek mencapai 2.335 orang dan sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian PANRB," lanjutnya.

BKD Trenggalek juga telah mengusulkannya kembali BKN untuk mendetailkan formasi dan penempatan jabatan P3K tersebut.

Baca juga: Cara Menggunakan Nilai SKD 2023 agar Diterima untuk Daftar CPNS 2024, Ketahui 6 Ketentuannya

"Sampai saat ini belum ada penjadwalan seleksi PPPK, tapi semoga tahun ini juga," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved