Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Pengamat Singgung Jabatan Jokowi Hanya Tinggal 2 Bulan Lebih Masih Sempat Reshuffle Kabinet

Dalam reshuffle kabinet kali ini, Yasonna Laoly yang menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dicopot dan digantikan oleh Supratman Andi

Editor: Torik Aqua
Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi melantik menteri dan wakil menteri di Istana Negara Jakarta, Senin (19/8/2024) 

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Sadarestuwati mengatakan, pencopotan kadernya Yasonna Laoly dari Menteri Hukum dan HAM merupakan hal yang wajar.

"Reshuffle adalah mutlak hak prerogatif presiden," kata Sadarestuwati kepada Tribunnews.com, Senin (19/8/2024).

Sadarestuwati menegaskan, presiden berhak untuk mencopot menterinya apabila dirasa kurang cocok.

"Bila presiden merasa ada ketidakcocokan dalam hal apapun, maka presiden bisa melakukan pergantian terhadap menteri-menteri yang merupakan pembantu presiden tersebut," ujarnya.

Karenanya, anggota Komisi V DPR RI ini meminta reshuffle atau perombakan kabinet tak ditanggapi secara berlebihan.

"Jadi ini adalah hal yang wajar, tidak perlu di tanggapi secara berlebihan," ungkap Sadarestuwati.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved