Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Reaksi Tamara Tyasmara dan Angger Dimas Lihat CCTV Dante di Persidangan, Harap Pelaku Dihukum Mati

Tamara Tyasmara menangis sementara Angger Dimas geram menyaksikan CCTV Dante ditenggelamkan Yudha Arfandi di persidangan.

Editor: Olga Mardianita
Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior
Tamara Tyasmara dan Angger Dimas melihat rekaman CCTV Dante saat ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/8/2024). 

"Tapi harapan hukuman mati lah pasti," pungkasnya.

Selain Angger Dimas, Tamara usai sidang juga terlihat wajahnya sangat sembab karena tak kuasa menahan air matanya melihat rekaman CCTV kejadian.

Tamara awalnya tak berani dan tidak ingin lagi melihat CCTV tersebut. Namun, karena sidang digelar tertutup dan hanya pihak keluarga yang diperbolehkan, Tamara akhirnya memberanikan diri.

"Tadi akhirnya mikir-mikir, ya sudahlah, kalau enggak di dalam, nanti nggak jelas ya penjelasannya gimana. Kalo cuma denger dari cerita-cerita. Jadi yaudah, kita tadi berani untuk masuk," sambungnya.

Tamara Tyasmara, ibunda Dante, seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/8/2024).
Tamara Tyasmara, ibunda Dante, seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/8/2024). (Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junio)

Motif Yudha tenggelamkan anak Tamara Tyasmara

JPU Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam dakwaannya menyatakan Yudha Arfandi memiliki dendam terhadap ibunda Tamara Tyasmara, Rustiya Aryuni.

Karena dendam tersebut Yudha kesal dan melampiaskan amarahnya hingga membunuh anak Tamara, Dante.

Yudha merupakan terdakwa kasus dugaan pembunuhan anak Tamara, Dante. Kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Rasa kesal terhadap rencana pernikahannya dengan saksi Tamara Tyasmara tidak terlaksana membuat terdakwa merasakan dendam," tulis dakwaan JPU, dikutip dari SIPP PN Jakarta Timur, Kamis (11/7/2024).

"Sehingga melampiaskan kekesalannya terhadap anak korban Raden Andante Khalif Pramudityo (Dante) dengan melakukan beberapa perbuatan yang dapat membahayakan anak korban," lanjutnya.

Dalam SIPP tersebut, JPU menyebut bahwa Rustiya tidak merestui hubungan Yudha dan Tamara.

Tertulis juga Rustiya tidak merestui hubungan anaknya karena Yudha dan Tamara sering bertengkar.

Selain itu Rustiya menilai Yudha kasar terhadap Tamara.

"Meskipun sering terjadi pertengkaran antara terdakwa dengan saksi Tamara Tyasmara, namun terdakwa dengan saksi Tamara Tyasmara merencanakan untuk melangsungkan pernikahan," tulis dakwaan di SIPP.

"Saksi Rustiya Aryuni sebagai orangtua kandung saksi Tamara Tyasmara yang tidak menyetujuinya dengan alasan terdakwa sering melakukan kekerasan fisik terhadap saksi Tamara," lanjutnya.

Baca juga: Ingin Balas Dendam, Tamara Tyasmara Kepikiran Tenggelamkan Yudha Arfandi: Apa Hidup Kalau Jadi Dante

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved