Berita Bojonegoro
ASN Pemkab Magetan dan Branch Manager Dealer Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro
ASN Pemkab Magetan dan branch manager dealer menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Yusab Alfa Ziqin
IK (berompi merah) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro, Senin (19/8/2024) malam.
Sejumlah kades, beberapa pejabat Pemkab Bojonegoro, dan jajaran manajemen PT UMC serta PT SBT yang pernah diperiksa saat penyelidikan, diperiksa lagi dalam penyidikan ini.
Jumlah kades yang diperiksa dalam tahap penyidikan ini, menjadi ratusan, tak kurang dari 300 kades.
Mereka juga menyerahkan cashback yang diterima usai membeli Mobil Siaga, ke penyidik.
Rata-rata, cashback yang diterima para kades itu besarnya Rp 8-15 juta.
Terkini, total cashback yang disita Kejari Bojonegoro dari para kades itu jumlahnya tak kurang dari Rp 4 miliar.
Uang cashback para kades sekitar Rp 4 miliar tersebut, saat ini menjadi satu dari sekian banyak barang bukti yang dikantongi Kejari Bojonegoro dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga.
Tags
Pemkab Magetan
Kejari Bojonegoro
kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga
Aditia Sulaiman
Bojonegoro
TribunJatim.com
berita Bojonegoro terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Bojonegoro
Dorong Integrasi Layanan Primer dan Kesehatan, Dinkes Bojonegoro Resmikan Puskesmas Tanjungharjo |
![]() |
---|
Unigoro Kampus Terbaik Pertama di Bojonegoro Versi Edurank, Ranking 365 Nasional Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Tanggapan EMCL Terkait Demo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, Singgung Soal Menghargai |
![]() |
---|
EMCL Didemo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, ini 3 Tuntuan yang Diminta |
![]() |
---|
Lapas Bojonegoro Terima 1 Napiter Pindahan Rutan Cikeas, Eks Jaringan Jemaah Islamiyah asal Demak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.