Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

ASN Pemkab Magetan dan Branch Manager Dealer Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro

ASN Pemkab Magetan dan branch manager dealer menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Yusab Alfa Ziqin
IK (berompi merah) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro, Senin (19/8/2024) malam. 

Sejumlah kades, beberapa pejabat Pemkab Bojonegoro, dan jajaran manajemen PT UMC serta PT SBT yang pernah diperiksa saat penyelidikan, diperiksa lagi dalam penyidikan ini. 

Jumlah kades yang diperiksa dalam tahap penyidikan ini, menjadi ratusan, tak kurang dari 300 kades.

Mereka juga menyerahkan cashback yang diterima usai membeli Mobil Siaga, ke penyidik. 

Rata-rata, cashback yang diterima para kades itu besarnya Rp 8-15 juta.

Terkini, total cashback yang disita Kejari Bojonegoro dari para kades itu jumlahnya tak kurang dari Rp 4 miliar.  

Uang cashback para kades sekitar Rp 4 miliar tersebut, saat ini menjadi satu dari sekian banyak barang bukti yang dikantongi Kejari Bojonegoro dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved