Berita Lumajang
Dewan Godok Perda Kurikulum Pendidikan Budaya di Lumajang
DPRD Lumajang sedang merumuskan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan lokal.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - DPRD Lumajang sedang merumuskan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan lokal.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Zainal Abidin menjelaskan pembahasan tersebut menindaklanjuti urgensi pendidikan budaya di semua jenjang pendidikan.
Menurut Zainal, diharapkan pendidikan kebudayaan dapat menjadi bagian dari kurikulum wajib atau ekstrakurikuler di sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTS, hingga SMA/MA.
"Budaya merupakan salah satu karakter suatu daerah yang harus kita lestarikan. Kami berharap nilai dan pendidikan kebudayaan bisa dikenalkan sejak dini kepada siswa, sehingga mereka tidak hanya memahami, tetapi juga mencintai kebudayaan mereka," ujar Zainal ketika dikonfirmasi, Selasa (20/8/2024).
Baca juga: Fenomena Pelajar di Lumajang, Lebih Pilih Bekerja Daripada Lanjut Sekolah, Dispendik Cari Cara
Kata Zainal, pendidikan kebudayaan tidak hanya melestarikan budaya, tetapi juga memberikan wawasan mendalam tentang sejarah, seni, dan budaya lokal.
"Kolaborasi antara DPRD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sangat penting untuk mencerdaskan anak serta memajukan pendidikan di Kabupaten Lumajang," tuturnya.
Baca juga: Cak Thoriq Sebut Gandeng Ning Fika di Pilkada Lumajang 2024 Merupakan Keputusan Tepat
Politis PDIP itu juga menyerukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat menginisiasi program-program yang sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023.
“Program-program ini diharapkan mampu memotivasi siswa untuk bersemangat dalam belajar. Sekolah-sekolah bisa mengimplementasikan inovasi yang mendukung pendidikan kebudayaan," jelasnya.
pendidikan budaya
kebudayaan lokal
Perda inisiatif
kurikulum wajib
DPRD Lumajang
Lumajang
TribunJatim.com
Warga Minta Jalan Diperbaiki Ketimbang Beri 198 Kades Motor Dinas Baru, Pemkab Tetap Realisasikan |
![]() |
---|
BPBD Lumajang Usulkan Penambahan Alat Pemantau Gunung Semeru |
![]() |
---|
ETLE Belum Maksimal, Satlantas Polres Lumajang Masih Andalkan Tilang Manual |
![]() |
---|
Modal Kunci T, Maling di Lumajang Ini Pamer keahlian Gasak Motor Dalam Hitungan Singkat |
![]() |
---|
Maksimalkan Vaksinasi PMK, Pasar Hewan di Lumajang Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.